NASIONAL
Habib Bahar Ditahan Polisi, KH Ma’ruf: Bukan Kriminalisasi Ulama
Siapa saja yang melanggar hukum akan di proses
AKTUALITAS.ID – Ulama sekaligus Cawapres KH Maruf Amin tak sependapat dengan kubu Prabowo-Sandiaga yang menuding ada upaya kriminalisasi terhadap penahanan Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan di Polda Jabar.
“Kalau menurut saya itu bukan kriminalisasi, itu kan proses penegakan hukum,” kata Kiai Ma’ruf di sela silaturahminya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Masthuriyah di Sukabumi, Rabu (19/12/2018).
Kalau proses penegakan hukum, kata Maruf, maka harus ditegakkan siapa pun yang diduga melakukan penyimpangan hukum. Ia pun menegaskan terduga pelaku pidana harus diproses sesuai hukum yang ada.
“Bukan hanya ulama, wartawan kalau melakukan dugaan tindak pidana harus diproses. Jadi siapa saja, bahkan pejabat negara,” lanjut Kiai Ma’ruf.
Di sisi lain, ia juga tak sependapat dengan beberapa pihak yang mencoba menarik kasus Habib Bahar terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi. Menurutnya, rezim Jokowi tak pernah melakukan kriminalisasi ulama.
“Itu murni penegakan hukum. Artinya kalau tidak terbukti ya harus dibebaskan. Kalau terbukti, harus diproses sesuai dengan aturan yang ada. Itu konsekuensi negara hukum,” tutupnya.
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBIndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
JABODETABEK18/06/2026 18:30 WIBNegara Ambil Alih Pengelolaan Hotel Sultan untuk Kepentingan Publik
-
NASIONAL18/06/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Desak Anggaran EBT Ditambah
-
NASIONAL18/06/2026 17:00 WIBKPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Kereta di Kemenhub
-
EKBIS18/06/2026 16:00 WIBPrabowo Panggil Bos Himbara ke Istana
-
RIAU18/06/2026 23:11 WIBBakar Lahan 180 Hektare, Seorang Pria di Bengkalis Ditangkap
-
NASIONAL18/06/2026 16:35 WIBDPR Setujui Tambahan Anggaran Kemensos Rp22,49 Triliun