NASIONAL
Ini Tindakan KPK Terkait 105 DPRD DKI Belum Lapor LHKPN
AKTUALITAS.ID – Jelang empat hari batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Ahad (31/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3) pagi hingga sore nanti menyambangi kantor DPRD DKI Jakarta. Kedatangan tim KPK adalah untuk membantu serta melakukan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI dalam pengisian LHKPN. “Hal ini merupakan upaya pencegahan […]
AKTUALITAS.ID – Jelang empat hari batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Ahad (31/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3) pagi hingga sore nanti menyambangi kantor DPRD DKI Jakarta. Kedatangan tim KPK adalah untuk membantu serta melakukan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI dalam pengisian LHKPN.
“Hal ini merupakan upaya pencegahan sebagai respon surat yang kami terima dari DPRD DKI tentang pengisian LHKPN,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Rabu (27/3/2019).
Febri mengungkapkan dalam surat tertanggal Senin (25/3) yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi itu tertulis permintaan agar KPK melakukan pendampingan pengisian LHKPN pada Pimpinan dan Anggota DPRD DKI. Hal ini berangkat dari rendahnya data pelaporan LHKPN di DPRD DKI tahun lalu, yaitu 0 persen atau semua anggota DPRD DKI Jakarta belum melaporkan kekayaannya secara periodik di tahun 2018 lalu.
“KPK menyambut baik permintaan pendampingan tersebut. Satu tim di LHKPN telah ditugaskan. Rencana kegiatan hari ini dilakukan di Ruang Rapat Staf Ahli DPRD DKI di Lantai 9,” ungkap Febri.
Febri merinci, sampai hari ini, tercatat baru 9 orang anggota DPRD DKI yang menyampaikan LHKPNnya secara online melalui e-lhkpn, atau tingkat kepatuhan 7,89 persen. Padahal anggota DPRD DKI yang wajib menyampaikan LHKPN sebanyak 114 orang. Artinya masih ada 105 anggota DPRD DKI yang belum menyampaikan LHKPN
“Kami harap dalam klinik LHKPN dilakukan sampai sore ini, para wajib lapor di DPRD DKI dapat memanfaatkan dan meminta bantuan jika ada kendala pengisian,” tutur Febri.
“Kedatangan KPK ke DPRD DKI ini merupakan salah satu bentuk upaya lebih aktif atau “jemput bola” untuk membantu para PN melaporkan kekayaannya,” tambah Febri. [Republika]
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
JABODETABEK24/04/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 24 April: Ada Kejutan Hujan di Tengah Hari?
-
OLAHRAGA24/04/2025 00:01 WIB
JIS Siap Gelar Laga Kandang Persija Jakarta di Liga 1 pada Mei 2025
-
OLAHRAGA23/04/2025 20:00 WIB
Jakarta Segera Miliki Arena Pacuan Kuda Kelas Dunia, Rampung Awal 2026