Nasional
Polri: Tersangka Terorisme di Batu Simpatisan Daulah Islamiyah
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa tersangka terorisme di Batu, Malang, Jawa Timur berinisial HOK (19) merupakan simpatisan Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
“Yang bersangkutan sudah berbaiat. Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial, berbaiat kepada amir (pemimpin) Daulah Islamiyah ISIS,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dalam keterangan video dikutip di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Dijelaskan Aswin, HOK mengakses berbagai situs yang berisi propaganda Daulah Islamiyah. Remaja itu juga mendapatkan informasi radikal dari media sosial, sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri.
“Tersangka tersebut mendapatkan atau memiliki giroh, giroh itu kira-kira semangat, untuk melakukan serangan seperti ini itu secara sendiri,” kata Aswin.
HOK berencana melakukan bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah di Batu, Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Rabu (31/7).
Kemudian, tim Densus dan Polda Jawa Timur melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah kontrakan milik pelaku di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang, Kamis (1/8).
Setelah ditangkap dan digeledah, kepolisian menemukan beberapa cairan Kimia yang akan digunakan sebagai bahan peledak.
“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa toples berisi gotri yang biasa ini sebagai enhancement atau untuk menambah daya rusak dari bom yang dibuat tersebut,” ucap Aswin.
Aswin menyebut, tersangka HOK mempelajari cara untuk merakit bom melalui internet. “Ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan dan juga melalui media sosial,” ujarnya.
Atas perbuatannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (Damar Ramadhan)
-
Multimedia21 jam lalu
FOTO: Denny JA Lantik 11 Duta Puisi Esai
-
POLITIK24 jam lalu
Sandiaga Uno Tegaskan Masih Nunggu Hasil Putusan Mukernas PPP soal Posisi Ketua Umum
-
POLITIK23 jam lalu
PKB Ajukan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Cak Imin: Waktunya Dikenang
-
Multimedia5 jam lalu
FOTO: Denny JA Serahkan Puisi Esai Awards 2024 Kepada Datuk Jasni Maltani
-
Nusantara22 jam lalu
Pemilik Kendaraan Bermotor Siap Menghadapi Dua Pajak Baru Mulai Januari 2025
-
Jabodetabek23 jam lalu
Seorang Bocah 2 Tahun Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor Saat Bermain
-
Ragam9 jam lalu
Opini Denny JA: Memperbincangkan Angkatan Puisi Esai
-
Berita17 jam lalu
Korban Penganiayaan Ungkap Anak Bos Toko Roti Klaim “Kebal Hukum”