NASIONAL
Menteri PPMI akan Tindak Tegas Penyalur Nakal yang Langgar Aturan
AKTUALITAS.ID – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sekaligus Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, berkomitmen untuk menindak tegas penyalur tenaga kerja migran yang melanggar aturan. Ia menegaskan tidak akan segan memangkas para penyalur tenaga kerja di sektor formal dan nonformal yang terbukti nakal atau tidak patuh terhadap peraturan.
“Kami akan bertindak tegas, meski tidak perlu diumbar. Jika ditemukan pelanggaran, mereka akan terhapus secara otomatis dari sistem yang sedang kami siapkan,” ujar Karding di Jakarta, Selasa (22/10/2024), setelah memberikan arahan kepada pegawai Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Langkah tegas ini juga akan diterapkan pada perusahaan pemberi kerja yang melanggar aturan terkait upah dan kewajiban lainnya. Bahkan, sanksi seperti mutasi akan diberikan kepada staf kementerian hingga jajaran direktur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Abdul Karding optimistis, dengan kebijakan ini, kepatuhan penyalur tenaga kerja migran akan meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran yang menjadi pahlawan devisa bagi negara.
Dari data BP2MI, sepanjang Januari hingga Agustus 2024, sebanyak 207.090 pekerja migran telah ditempatkan di berbagai negara, dengan kontribusi devisa sebesar Rp227 triliun. Karding berharap melalui kebijakan ini, penempatan pekerja migran, terutama yang memiliki keterampilan tinggi, akan terus meningkat. (Yan Kusuma)
-
FOTO31/03/2026 18:00 WIBFOTO: Zulhas Buka Rakernas I PAN
-
JABODETABEK31/03/2026 14:30 WIBKaryawati Jakpus Jadi Korban Kekerasan Seksual Atasan
-
RIAU31/03/2026 18:17 WIBNelayan Meranti Terima 20 Mesin Ketinting, Kapolda Riau Dorong Ekonomi Pesisir
-
NASIONAL31/03/2026 14:00 WIB3 Prajurit TNI Gugur, DPR Desak RI Lawan Israel
-
NUSANTARA31/03/2026 06:30 WIBBuron 4 Hari, Pembunuh Staf Bawaslu Akhirnya Menyerah
-
RAGAM31/03/2026 13:30 WIBBRIN Ingatkan Risiko Panen Turun Akibat Cuaca Ekstrem
-
NASIONAL31/03/2026 18:31 WIBKronologi Dokter Magang di Cianjur Meninggal Dunia usai Tangani Pasien Campak
-
NASIONAL31/03/2026 19:00 WIBPemerintah dan Pertamina Sepakat Harga BBM Batal Naik