NASIONAL
Menteri Karding: Prabowo Siapkan Rp 45 Triliun untuk Calon Pekerja Migran Indonesia
AKTUALITAS.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan komitmen besar Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 45 triliun. Dana ini bertujuan untuk membantu calon PMI agar dapat berangkat ke luar negeri secara prosedural dan mendapatkan pelatihan yang sesuai.
Karding menyatakan bahwa dana sebesar Rp 45 triliun akan digunakan untuk memberikan pinjaman dengan bunga rendah serta menyediakan pelatihan bagi calon PMI. “Alhamdulillah atas perhatian dan komitmen Pak Prabowo, Kementerian P2MI akan mendapatkan dana Rp 45 triliun, yang akan kami gunakan untuk membantu pekerja migran Indonesia, baik dalam bentuk pinjaman dengan bunga rendah, pembiayaan keberangkatan, maupun untuk pelatihan calon PMI,” ujar Karding di Kantor Kementerian P2MI di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Dana ini, menurut Karding, tidak akan diberikan dalam satu kali pencairan. Pencairan dana akan dilakukan dalam tiga tahapan selama lima tahun ke depan. “Dana ini akan kami gunakan untuk membantu pekerja migran Indonesia, karena selama ini masalah utama mereka adalah pembiayaan, akses terhadap pembiayaan,” jelas Karding.
Karding juga mengungkapkan bahwa pembiayaan utama yang diperlukan oleh calon PMI adalah biaya pemberangkatan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan. Oleh karena itu, ia optimis bahwa pencairan dana Rp 15 triliun pertama akan memberikan manfaat besar bagi calon PMI. “Kami akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola dana ini secara profesional, agar dapat membantu pekerja migran Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, Karding berharap dana tersebut dapat memperkuat perlindungan bagi PMI yang mengalami masalah di luar negeri, seperti eksploitasi, overcharge, dan perlakuan tidak adil lainnya. “Sebagian besar masalah PMI disebabkan oleh keberangkatan yang tidak prosedural dan kurangnya keterampilan. Solusinya adalah mendorong PMI untuk berangkat secara prosedural,” tutupnya. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL05/06/2026 15:00 WIBKejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus MBG
-
NASIONAL05/06/2026 15:29 WIBPengamat Pertanyakan Pelibatan TNI/Polri dalam KDMP: Siapa yang Bisa Audit?
-
NUSANTARA06/06/2026 06:30 WIBBanjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Ratusan Rumah di Medan
-
EKBIS05/06/2026 16:00 WIBPengamat: Pelemahan Rupiah Bukan Faktor Musiman
-
NASIONAL06/06/2026 00:00 WIBLPSK Siap Berikan Perlindungan JC dalam Kasus Korupsi BGN-Imipas
-
NASIONAL05/06/2026 14:30 WIBUsai Ditetapkan Tersangka, Sony Sonjaya Unggah Pesan untuk Nanik
-
RIAU05/06/2026 17:00 WIBPolda Riau Fasilitasi 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
-
RAGAM05/06/2026 19:30 WIBLiterasi Keuangan Sejak Dini Penting untuk Masa Depan Anak