EKBIS
Nengah Tolak Kadin Terlalu Jauh Masuk Pemerintahan
AKTUALITAS.ID – Usulan agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia disejajarkan dengan lembaga negara menuai penolakan keras di Senayan. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nengah Senantara, menegaskan rencana tersebut sangat berbahaya karena berpotensi menciptakan dualisme kepemimpinan dan monopoli keputusan di tubuh pemerintahan.
Perseteruan wacana ini mengemuka dalam pembahasan RUU Kadin. Nengah membeberkan tiga poin utama yang disorongkan pihak Kadin: ingin sejajar dengan lembaga negara, menjadi mitra strategis, serta wajib dilibatkan dalam setiap pengambil keputusan pemerintah.
Namun, Nengah memagari ketat agar Kadin tidak menyeberangi ranah eksekutif maupun legislatif. Menurutnya, Indonesia sudah memiliki Kementerian Perdagangan dan institusi resmi lain yang memegang wewenang konstitusional.
“Kita tidak mau Kadin masuk ke lembaga pemerintahan yang justru akan memunculkan dualisme keputusan. Nah, itu kita benar-benar concern, tidak setuju dengan usulan Kadin itu,” tegas Nengah kepada awak media, Kamis (3/9/2026).
Nengah menggarisbawahi bahwa jika Kadin diberi wewenang mutlak dalam setiap penetapan kebijakan negara, fungsi DPR RI dan kementerian berisiko tergerus. Kebijakan publik pun dikhawatirkan melenceng hanya demi melayani kepentingan bisnis kelompok tertentu.
“Kita tidak mau keputusan negara, keputusan pemerintah justru dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu. Kita berharap negara memutuskan sesuatu berdasarkan kepentingan publik. Ada aspek sosialnya di sana, bukan business-oriented,” lanjutnya.
Ia menambahkan, kekhawatiran tersebut juga diamini para pakar serta akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Jember saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Para ahli sepakat bahwa ruang gerak Kadin wajib dibatasi agar tidak melangkah terlalu jauh ke dalam ranah birokrasi.
“Jangan sampai Kadin masuk terlalu jauh ke pemerintahan sehingga memunculkan dualisme. Nanti kita khawatir ada ‘Menteri Kadin’ atau ‘DPR Kadin’, kita tidak mau itu terjadi,” sindirnya.
Kendati menolak peleburan Kadin ke dalam struktur negara, Komisi VI DPR RI tetap sepakat menempatkan Kadin sebagai mitra strategis pemerintah untuk menjembatani komunikasi dunia usaha. Selain itu, Nengah mengingatkan agar mekanisme internal Kadin tetap dihormati—termasuk penetapan Ketua Umum melalui Musyawarah Nasional (Munas) sebagai forum tertinggi—tanpa ada intervensi dari pihak luar. (Mun)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
JABODETABEK19/10/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Suhu dan Kelembapan Jakarta pada Senin 19 Oktober 2026
-
NUSANTARA19/10/2026 08:30 WIBKemenkes Catat 2.609 Kasus ISPA pada 17 Oktober 2026
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers
-
POLITIK19/10/2026 07:00 WIBGolkar Bidik Ambang Batas Parlemen 5 Persen
-
RAGAM19/10/2026 08:15 WIBBukan Sekadar Warehouse Sale, FYP Abby and Gail Ajak Gen Z Kenali Kebutuhan Kulit
-
NASIONAL19/10/2026 06:00 WIBMendikdasmen Abdul Mu’ti: Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Tahun Ajaran 2027/2028
-
POLITIK19/10/2026 11:00 WIBDoli Ungkap Kejanggalan Dokumen PKPU yang Kini Jadi Polemik