Connect with us

Nasional

Menteri ATR Nusron Wahid Bertekad “Memiskinkan” Mafia Tanah

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan tekadnya untuk memberikan efek jera kepada mafia tanah dengan cara “memiskinkan” mereka. Dalam rapat di Komisi II DPR pada Rabu (30/10/2024), Nusron menegaskan bahwa langkah ini akan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait, seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita tidak bisa mentolerir itu. Kami akan menggelar rapat koordinasi khusus dengan Kejaksaan Agung, Kapolri, dan PPATK untuk memiskinkan para mafia tanah,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, pihaknya mendorong agar para pelaku tidak hanya dikenakan delik pidana umum tetapi juga pidana pencucian uang. Hal ini dianggap penting untuk memberikan efek jera yang lebih kuat.

Menurut Nusron, mafia tanah biasanya melibatkan tiga unsur utama dalam operasinya, yaitu orang dalam, pemborong tanah, serta pihak pendukung yang mencakup kepala desa, pengacara, PPAT, hingga oknum notaris. Nusron berharap melalui rapat koordinasi ini, permasalahan mafia tanah dapat benar-benar dituntaskan di Indonesia.

“Kami sedang simulasi prosesnya, agar mafia tanah benar-benar tidak lagi merugikan masyarakat kecil yang berhak atas tanah mereka,” tegasnya.

Nusron mengingatkan bahwa keberadaan mafia tanah merugikan masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, ia berharap semua pihak mendukung upaya untuk memberantas praktik ini demi keadilan dan kepastian hukum. (Damar Ramadhan)

Trending

Exit mobile version