JABODETABEK
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Hari Minggu, Ini Lokasinya
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu, (16/11/2025).
Melalui akun X resmi @TMCPoldaMetro, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di dua lokasi:
1 – Jalan Raden Mas Intan, di samping McDonald’s Duren Sawit, Jakarta Timur
2 – Jalan Panjang, di samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Masyarakat yang akan memperpanjang SIM diminta menyiapkan dokumen lengkap, yaitu fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masa berlakunya belum habis, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah lewat, pemohon wajib membuat SIM baru di kantor Satpas atau lokasi resmi lainnya.
Biaya perpanjangan mengikuti PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, yakni:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga harus membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.
Masyarakat diimbau datang lebih awal dan menyiapkan seluruh persyaratan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. (Irawan/Mun)
-
DUNIA09/08/2026 12:00 WIBKanada Deportasi WN India Terbanyak dalam Sejarah
-
NASIONAL09/08/2026 06:00 WIBDPR Buka Jalan Hukum bagi Orang Tua Korban MBG
-
NUSANTARA09/08/2026 07:00 WIBBromo Membara, Tiket Wisata Bisa Refund
-
DUNIA09/08/2026 09:00 WIBKorea Selatan Dipanggang Gelombang Panas 37 Derajat
-
OASE09/08/2026 05:00 WIBAlquran Jadi Obat Segala Penyakit
-
NASIONAL09/08/2026 09:00 WIBEddy Soeparno: Sidang Tahunan MPR 2026 Tanpa Baju Adat
-
NASIONAL09/08/2026 10:00 WIBMenteri LH Janji Indonesia Bebas Plastik Setahun
-
NUSANTARA09/08/2026 11:00 WIBLava Gunug Merapi Meluncur 1,9 KM