Connect with us

Nasional

Ketua Komisi III DPR Minta Kejagung Jelaskan Kasus Tom Lembong

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak Kejaksaan Agung untuk memberikan penjelasan rinci kepada publik terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Hal ini dinilai penting agar kasus tersebut tidak menimbulkan spekulasi yang menyudutkan Presiden Prabowo Subianto.

Habiburokhman menegaskan bahwa tanpa penjelasan yang komprehensif, proses pengusutan kasus ini bisa menimbulkan persepsi bahwa pemerintah menggunakan instrumen hukum sebagai alat politik. “Secara umum, pelaksanaan tugas penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintah,” ujar Habiburokhman dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Ketua Komisi Hukum DPR ini menyebut banyak pihak yang bertanya kepadanya terkait kasus tersebut, terutama tentang apakah kasus ini termasuk dalam kriminalisasi kebijakan. Ia menilai konstruksi hukum kasus ini masih terlihat samar di mata publik dan membutuhkan klarifikasi mendetail.

“Kita perlu memastikan bahwa penegakan hukum ini berjalan dengan adil dan tidak menimbulkan asumsi kriminalisasi terhadap kebijakan masa lalu,” tambahnya.

Kasus ini berawal dari keputusan Tom Lembong, yang saat menjabat Menteri Perdagangan pada 2015, memberi izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP, meskipun hasil rapat antar-kementerian pada tahun yang sama menyimpulkan bahwa Indonesia tidak membutuhkan impor gula karena surplus.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qodar, menjelaskan bahwa keputusan ini diduga melanggar prosedur dan berpotensi merugikan negara. “Saudara TTL memberikan izin impor gula kristal mentah kepada PT AP yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih,” jelas Abdul.

Habiburokhman menekankan bahwa klarifikasi dari Kejaksaan Agung akan membantu menguatkan komitmen hukum yang adil serta persatuan nasional. (Damar Ramadhan)

Trending

Exit mobile version