Nasional
MK Tekan Pemerintah dan DPR Segera Susun UU Ketenagakerjaan Baru dalam Dua Tahun
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menekankan bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu segera menyusun Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru dalam kurun waktu dua tahun. Hal ini disampaikan dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait uji materi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diajukan oleh Partai Buruh bersama enam pemohon lainnya pada Kamis (31/10/2024).
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkapkan bahwa Undang-undang Ketenagakerjaan baru harus segera disusun agar menghindari potensi ketidakharmonisan antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Dengan adanya undang-undang baru, ketidakharmonisan materi UU Ketenagakerjaan bisa diatasi. Ini juga demi kepastian hukum serta perlindungan yang adil bagi pekerja dan pemberi kerja,” ujar Enny.
Putusan MK ini merujuk pada fakta bahwa sejumlah norma dalam UU 13/2003 dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 melalui beberapa putusan MK sebelumnya. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk menciptakan undang-undang yang utuh dan harmonis dalam satu payung regulasi ketenagakerjaan.
MK menilai bahwa dua tahun adalah waktu yang cukup untuk penyusunan undang-undang baru dengan mengakomodasi substansi UU 13/2003, UU 6/2023, serta putusan-putusan MK terkait ketenagakerjaan. (Damar Ramadhan)
-
Nusantara14 jam lalu
Banyak Pelanggaran TSM dan Dirugikan, Maximus-Peggi Gugat ke MK
-
Nasional15 jam lalu
Prabowo Ajak Polri Berhemat dan Rayakan HUT Secara Sederhana
-
Nusantara14 jam lalu
Tragis! Ayah di Sumsel Perkosa Putri Kandung Selama 21 Tahun
-
Nusantara15 jam lalu
KKB Kembali Beraksi: Anggota Polres Puncak Jaya Ditembak Saat Mengangkut Barang Pribadi
-
EkBis7 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
-
Dunia14 jam lalu
Kepala Polisi Korea Selatan Ditangkap Karena Tuduhan Pemberontakan
-
Jabodetabek6 jam lalu
BMKG: Jakarta Diprediksi Hujan Ringan pada Siang dan Sore Hari
-
Jabodetabek5 jam lalu
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta untuk Perpanjangan SIM