NASIONAL
KPK Ingatkan Pejabat Baru untuk Segera Laporkan LHKPN

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan para pejabat negara yang baru dilantik untuk segera memenuhi kewajiban mereka dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Jakarta pada Minggu (3/11/2024).
“KPK telah mengingatkan agar kewajiban tersebut segera dipenuhi,” ujar Nurul Ghufron. Ia menambahkan bahwa imbauan ini khususnya ditujukan kepada para menteri dan wakil menteri yang belum terdaftar sebagai wajib lapor LHKPN.
Bagi pejabat yang telah menyerahkan LHKPN periodik 2023 sebelum pelantikan, tidak perlu melaporkan ulang. “Pejabat yang sudah menyerahkan LHKPN periodik 2023 tidak perlu mengisi kembali. Informasi ini sudah kami sampaikan kepada mereka yang baru dilantik,” jelasnya.
Dalam keterangannya, Budi Prasetyo, anggota Tim Juru Bicara KPK, membeberkan bahwa ada 48 pejabat baru di jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang wajib melaporkan harta kekayaan mereka. Dari total 109 menteri dan wakil menteri, 61 di antaranya telah menyerahkan LHKPN pada periode sebelumnya.
Sebagai upaya mendukung pelaporan yang lancar, Direktorat LHKPN KPK telah memperbarui sistem pencatatan dengan menambahkan nomenklatur kementerian baru. Sejumlah pejabat baru juga telah menghubungi KPK untuk mendapatkan panduan terkait proses pengisian LHKPN.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif para menteri dan wakil menteri yang telah menghubungi Tim LHKPN KPK untuk proses pendaftaran. Langkah ini menunjukkan komitmen mereka terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN,” kata Budi.
KPK pun optimistis terhadap kepatuhan LHKPN di kalangan pejabat baru. Budi menyebutkan, dengan sisa waktu sekitar dua bulan hingga batas akhir pelaporan, pihaknya yakin para menteri dan wakil menteri akan semakin intensif dalam memastikan pelaporan tersebut dilakukan tepat waktu.
“Saya yakin kepatuhan ini dapat mencapai 100%, mengingat masih ada cukup waktu bagi para pejabat, bersama tim mereka, untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan pelaporan,” pungkasnya.
Dengan dukungan penuh dari KPK, para pejabat diharapkan mampu melaksanakan kewajiban ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas negara. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
NASIONAL14/03/2025
Ahok ‘Kaget’: Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam
-
JABODETABEK14/03/2025
Jakarta Bebas Banjir? Normalisasi Ciliwung Targetkan Pengurangan Risiko Banjir 40 Persen