Connect with us

Nasional

Kementerian Komunikasi dan Digital Bentuk Struktur Baru

Published

pada

Menteri Komdigi Meutya Hafid,Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang kini dipimpin oleh Meutya Hafid, telah mengumumkan struktur organisasi baru sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024. Struktur ini meliputi lima Direktorat Jenderal (Ditjen) yang bertanggung jawab pada berbagai aspek komunikasi dan digitalisasi, termasuk pengawasan ruang digital.

Berikut lima Ditjen baru di Komdigi:

  1. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital – Mengurus perumusan dan implementasi kebijakan infrastruktur digital.
  2. Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital – Fokus pada kebijakan dan penerapan teknologi digital di ranah pemerintahan.
  3. Direktorat Jenderal Ekosistem Digital – Bertugas menyusun dan menjalankan kebijakan ekosistem digital.
  4. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital – Bertanggung jawab mengawasi ruang digital dan pelindungan data pribadi.
  5. Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media – Mengelola kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.

Selain lima Ditjen tersebut, susunan organisasi baru juga mencakup Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital, serta beberapa staf ahli yang mendukung di berbagai bidang.

Penambahan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital menegaskan komitmen Komdigi untuk menjaga keamanan dan privasi di ruang digital, sekaligus mencegah penyalahgunaan data pribadi. Meutya Hafid berharap perubahan ini akan membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menghadapi tantangan digitalisasi di Indonesia.

“Dengan adanya struktur baru ini, Komdigi diharapkan dapat merespons kebutuhan masyarakat terhadap lingkungan digital yang aman, terbuka, dan berdaya saing,” ujarnya. (Damar Ramadhan)

Trending

Exit mobile version