NASIONAL
Anggota DPR Usulkan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup untuk Ringankan Beban Masyarakat

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ditetapkan seumur hidup. Usulan ini disampaikan Sudding dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Polisi Aan Suhanan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Sudding meminta agar kebijakan ini dikaji ulang, dengan alasan bahwa penerbitan SIM, STNK, dan TNKB seharusnya cukup dilakukan sekali, sama seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup. “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” ujarnya.
Menurut Sudding, penerbitan dokumen kendaraan yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat. Ia menyoroti bahwa masyarakat seringkali menghadapi berbagai hambatan saat melakukan perpanjangan surat-surat berkendara tersebut. “Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Sudding menambahkan bahwa perpanjangan surat-surat berkendara sering kali menguntungkan vendor pengadaan, bukan untuk kepentingan masyarakat. “Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” jelasnya.
Sebagai solusi, Sudding mengusulkan agar apabila terjadi pelanggaran berkendara, surat-surat tersebut cukup dilubangi sebagai tanda pelanggaran, dan kepemilikannya dapat dicabut setelah mencapai batas tertentu. “Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi. Sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini,” tuturnya.
Usulan ini sebelumnya juga telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang memberikan respons positif dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut. Sudding berharap agar usulan tersebut dapat segera dikaji dan diusulkan kembali untuk perpanjangan SIM dan STNK agar hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup. (Enal Kaisar)
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Indahnya Toleransi, Vihara ini Sediakan Takjil bagi Umat Muslim
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Raker Komisi I DPR Bahas RUU TNI
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Puan Maharani Terima Kunjungan Kehormatan Sekjen PKV To Lam
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
NASIONAL11/03/2025
Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Kenaikan Harta Kekayaan 57 Persen Saat Menjabat Jadi Sorotan
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemkot Jaktim Kerja Cepat, 500 Personel Dikerahkan Bersihkan Sisa Banjir
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Pertemuan Ketua MPR dengan Sekjen Partai Komunis Vietnam