Connect with us

NASIONAL

JK Tuduh Pencalonan Agung Laksono Sebagai Caketum PMI Ilegal dan Pengkhianatan

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa pencalonan Agung Laksono sebagai calon Ketua Umum (Caketum) PMI adalah tindakan ilegal dan dianggapnya sebagai pengkhianatan terhadap organisasi. Tuduhan ini disampaikan oleh JK usai membuka Musyawarah Nasional (Munas) PMI di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, pada Senin, (9/12/2024).

“Ini ilegal, dan pengkhianatan. Ini adalah kebiasaan Pak Agung Laksono, yang sebelumnya telah memecah Golkar dan menciptakan tandingan Kosgoro. Tindakan seperti ini harus kita lawan,” kata JK, menekankan pentingnya kesatuan dalam organisasi PMI.

JK juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan tindakan pencalonan Agung Laksono kepada kepolisian. Dia menambahkan bahwa beberapa pengurus PMI yang mendukung pencalonan tersebut telah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

“Nah, PMI harus ada satu. Dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Kami sudah melapor ke polisi terkait tindakan ilegal ini, karena hanya melibatkan beberapa orang, yang bahkan sudah dipecat,” tegasnya.

Sementara itu, Agung Laksono, mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat periode 2009-2014, sebelumnya mengumumkan niatnya untuk maju sebagai kandidat Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029. Menjelang Munas PMI yang ke-22, yang berlangsung dari 8 hingga 10 Desember 2024, Agung menyatakan bahwa dia telah mendapatkan dukungan dari lebih dari 20 persen peserta munas yang diperkirakan berjumlah 476 utusan.

Agung menjelaskan bahwa ia telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam AD/ART untuk pencalonan, serta menonjolkan program prioritas yang akan dilaksanakannya, termasuk peningkatan peran unit transfusi darah dan memperkuat kerjasama yang harmonis antara PMI dan pemerintah.

Dengan adanya tuduhan tersebut, ketegangan dalam organisasi PMI semakin mengemuka, menyangkut legitimasi pencalonan dan masa depan kepemimpinan di dalam lembaga kemanusiaan itu. (Enal Kaisar)

TRENDING

Exit mobile version