Connect with us

NASIONAL

Pakar Sarankan Peninjauan Ulang Patwal untuk Utusan Khusus Presiden

Aktualitas.id -

Patwal RI 36

AKTUALITAS.ID – Guru Besar Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Ulung Pribadi, menyarankan agar kebijakan pemberian patroli dan pengawalan (patwal) lalu lintas untuk Utusan Khusus Presiden ditinjau ulang.

Menurutnya, tinjauan tersebut penting untuk memastikan efisiensi dan penggunaan yang tepat sasaran, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat.

“Peninjauan kebijakan ini akan memastikan apakah tingkatan urgensi tugas dari pejabat yang bersangkutan sudah dipertimbangkan dengan baik, serta dampaknya terhadap publik,” ungkap Prof Ulung pada Rabu (15/1/2025).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap video viral yang memperlihatkan seorang petugas patwal mengawal mobil hitam berpelat RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

Prof Ulung menekankan bahwa penggunaan patwal seharusnya diberikan kepada pejabat dengan urgensi tinggi, seperti Presiden, Wakil Presiden, atau pejabat yang terlibat langsung dalam urusan keamanan nasional.

Pemberian patwal pada pejabat yang tugasnya tidak mendesak, menurutnya, dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah aktivitas masyarakat.

Sebelumnya, video di media sosial menunjukkan seorang petugas patwal yang terlihat arogan saat membuka jalan di tengah lalu lintas padat. Situasi tersebut menjadi sorotan publik, terutama setelah identitas pemilik mobil RI 36 yang menjadi sorotan itu menjadi perbincangan.

Meskipun Menkop Budi Arie Setiadi dan Kepala BPN/Menteri ATR Nusron Wahid masing-masing menyatakan bahwa mereka bukan pengguna mobil tersebut, akhirnya Raffi Ahmad mengakui bahwa mobil itu adalah miliknya, meskipun saat kejadian ia tidak berada di dalam mobil.

Kepala Dinas Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Brigadir DK, yang bertugas mengawal mobil tersebut, telah menerima sanksi teguran atas perilakunya yang dinilai arogan.

Pihak kepolisian pun berencana melakukan evaluasi aturan pengawalan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

“Setelah ini, bertugas kembali seperti biasa namun tetap dalam pengawasan,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

Ia menambahkan bahwa evaluasi akan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anggota patwal mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang dianggap tidak humanis atau arogan selama bertugas. (Damar Ramadhan)

TRENDING

Exit mobile version