NASIONAL
Pakar Sarankan Peninjauan Ulang Patwal untuk Utusan Khusus Presiden
AKTUALITAS.ID – Guru Besar Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Ulung Pribadi, menyarankan agar kebijakan pemberian patroli dan pengawalan (patwal) lalu lintas untuk Utusan Khusus Presiden ditinjau ulang.
Menurutnya, tinjauan tersebut penting untuk memastikan efisiensi dan penggunaan yang tepat sasaran, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat.
“Peninjauan kebijakan ini akan memastikan apakah tingkatan urgensi tugas dari pejabat yang bersangkutan sudah dipertimbangkan dengan baik, serta dampaknya terhadap publik,” ungkap Prof Ulung pada Rabu (15/1/2025).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap video viral yang memperlihatkan seorang petugas patwal mengawal mobil hitam berpelat RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Prof Ulung menekankan bahwa penggunaan patwal seharusnya diberikan kepada pejabat dengan urgensi tinggi, seperti Presiden, Wakil Presiden, atau pejabat yang terlibat langsung dalam urusan keamanan nasional.
Pemberian patwal pada pejabat yang tugasnya tidak mendesak, menurutnya, dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah aktivitas masyarakat.
Sebelumnya, video di media sosial menunjukkan seorang petugas patwal yang terlihat arogan saat membuka jalan di tengah lalu lintas padat. Situasi tersebut menjadi sorotan publik, terutama setelah identitas pemilik mobil RI 36 yang menjadi sorotan itu menjadi perbincangan.
Meskipun Menkop Budi Arie Setiadi dan Kepala BPN/Menteri ATR Nusron Wahid masing-masing menyatakan bahwa mereka bukan pengguna mobil tersebut, akhirnya Raffi Ahmad mengakui bahwa mobil itu adalah miliknya, meskipun saat kejadian ia tidak berada di dalam mobil.
Kepala Dinas Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Brigadir DK, yang bertugas mengawal mobil tersebut, telah menerima sanksi teguran atas perilakunya yang dinilai arogan.
Pihak kepolisian pun berencana melakukan evaluasi aturan pengawalan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Setelah ini, bertugas kembali seperti biasa namun tetap dalam pengawasan,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
Ia menambahkan bahwa evaluasi akan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anggota patwal mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang dianggap tidak humanis atau arogan selama bertugas. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 10:00 WIBBantah Isu Liar, TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat Kasus Air Keras KontraS
-
OASE18/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Mutaffifin Ingatkan Pedagang tentang Hari Pembalasan
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
DUNIA18/03/2026 12:00 WIBNgeri! Iran Hujani Israel dan Pangkalan AS dengan Rudal Berhulu Ledak 2 Ton