NASIONAL
Semua Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa seluruh pejabat tinggi negara di Kabinet Indonesia Maju telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dari 124 pejabat yang diwajibkan melaporkan kekayaannya, sebanyak 123 orang telah memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa satu pejabat, yakni Tina Talisa, yang baru dilantik sebagai Staf Khusus Wakil Presiden pada 6 Desember 2024, masih memiliki tenggat hingga 6 Maret 2025 untuk melaporkan LHKPN.
“Dari 124 orang yang wajib melapor, sebanyak 123 pejabat telah dilantik sejak 21 Oktober 2024, sehingga tenggat pelaporannya jatuh pada hari ini. Sementara satu orang lainnya masih memiliki waktu hingga Maret. Artinya, saat ini yang kita bahas adalah laporan dari 123 pejabat yang telah memenuhi kewajibannya,” ujar Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
Dari total 123 pejabat yang telah melapor, 65 di antaranya masuk kategori reguler, yakni mereka yang sebelumnya sudah menjabat di pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Karena sudah pernah melaporkan hartanya, mereka tidak diwajibkan melapor ulang, kecuali yang masih menjabat di kabinet saat ini, dengan batas waktu hingga 31 Maret 2025.
Sementara itu, 58 pejabat lainnya merupakan wajah baru di kabinet dan diwajibkan melaporkan LHKPN mereka dari awal. Dari jumlah tersebut, 14 laporan telah dipublikasikan, sedangkan sisanya ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan.
“Saat ini, 14 laporan sudah ditayangkan dan bisa diakses publik. Kami pastikan seluruh laporan selesai diproses dalam satu hingga dua minggu ke depan,” jelas Pahala.
Dengan seluruh laporan telah masuk, kini KPK tengah melakukan verifikasi untuk memastikan keakuratan data sebelum akhirnya dipublikasikan secara keseluruhan.
Proses pelaporan LHKPN ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, terutama di kalangan pejabat tinggi negara. Masyarakat pun dapat ikut mengawasi kekayaan para pejabat melalui laporan yang dipublikasikan oleh KPK.
Dengan mayoritas laporan telah masuk dan dalam tahap verifikasi, publik kini tinggal menunggu pengungkapan detail kekayaan para pejabat Kabinet Prabowo secara resmi.
KPK menegaskan bahwa proses ini akan terus diawasi untuk memastikan seluruh pejabat negara mematuhi aturan pelaporan LHKPN. Lembaga antikorupsi ini juga akan mengambil langkah tegas jika ditemukan ketidaksesuaian dalam laporan yang diberikan.
Dengan demikian, publik bisa lebih percaya bahwa pemerintahan baru tetap berkomitmen pada prinsip good governance dan bersih dari praktik korupsi. (NAUFAL/RIHADIN)
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
NASIONAL14/03/2025
Ahok ‘Kaget’: Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam
-
JABODETABEK14/03/2025
Jakarta Bebas Banjir? Normalisasi Ciliwung Targetkan Pengurangan Risiko Banjir 40 Persen