Connect with us

NASIONAL

KPK Sita Uang, Tas, dan Jam Mewah dari Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali (AA), dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, tas mewah, serta jam tangan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang terkait dengan kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.

“Tim penyidik menemukan dan menyita beberapa barang bukti, seperti dokumen elektronik, uang tunai, tas, dan jam,” ujar Tessa. Jumlah uang yang disita masih dalam proses penghitungan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari sejumlah perusahaan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara selama masa jabatannya. KPK telah lama menyelidiki kasus ini dan sebelumnya telah menyelesaikan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita.

Namun, penyidikan masih berlanjut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga melibatkan mantan bupati tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai aset bernilai ekonomis lainnya dalam rangka penyidikan kasus TPPU ini. Penggeledahan di rumah Ahmad Ali kali ini dilakukan dengan dasar dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi gratifikasi, bukan pencucian uang.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus korupsi dan gratifikasi yang melibatkan pejabat publik, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Yan Kusuma)

TRENDING

Exit mobile version