NASIONAL
Anggota Komisi III DPR: Jangan-Jangan Ada Sabotase di Balik Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta agar pihak kepolisian segera mengusut penyebab kebakaran yang terjadi di Kementerian ATR/BPN.
Abdullah menilai bahwa kebakaran tersebut perlu diselidiki lebih lanjut, terutama karena munculnya dugaan bahwa kejadian itu terkait dengan upaya penghilangan barang bukti dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah, menyatakan tidak mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut, yang kabarnya terjadi di ruang humas. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusutnya dan berharap penyelidikan dilakukan secara profesional.
Saat ini, kata Gus Abduh, ada dugaan adanya sabotase dan upaya penghilangan barang bukti terkait kasus pagar laut. Menurutnya, spekulasi semacam itu muncul karena Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus tersebut.
Dia juga menekankan pentingnya pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut agar tidak menambah spekulasi liar di masyarakat.
Gus Abduh juga mengingatkan agar polisi bekerja cepat, terbuka, dan profesional dalam menangani kasus ini, yang sudah mendapat perhatian luas dari publik.
Ia berharap agar tidak ada upaya sabotase atau tindakan jahat lainnya yang terungkap selama proses penyelidikan. (Mun/Ari Wibowo)
-
OLAHRAGA22/03/2026 19:00 WIBMoto3 Brazil 2026, Veda Ega Pratama Start dari Posisi Keempat
-
JABODETABEK22/03/2026 18:00 WIBDapat Air Kiriman dari Depok, 10 RW di Ciracas Terendam Banjir
-
RAGAM22/03/2026 20:00 WIBKekompakan Foto Lebaran Bersama Anak Desta dan Natasha Rizky
-
EKBIS22/03/2026 21:00 WIBJaga Stok Lebaran, Pertamina Patra Niaga Tambah 23 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
NUSANTARA22/03/2026 22:00 WIBBerburu Batik di Pekalongan Untuk Oleh-oleh Mudik
-
OASE23/03/2026 05:00 WIBSurah Al-‘Alaq Ajarkan Pentingnya Ilmu dan Ibadah
-
DUNIA22/03/2026 17:00 WIBIRCS: Lebih 80.000 Lokasi Sipil Diserang oleh AS-Israel
-
NASIONAL22/03/2026 23:00 WIBKPK: Tahanan Lain Bisa Mengajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut