NASIONAL
Menbud Fadli Zon: Kebebasan Ekspresi Harus Hormati Institusi

AKTUALITAS.ID – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memberikan dukungan terhadap kebebasan berekspresi, termasuk terhadap lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang diciptakan oleh band punk Sukatani. Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap institusi dan tidak melanggar batasan hukum yang ada.
Ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Fadli mengatakan, “Pemerintah mendukung kebebasan berekspresi, namun ada batasan yang harus dipatuhi. Salah satunya adalah tidak menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta institusi-institusi tertentu.”
Meskipun Fadli tidak mempermasalahkan niat band Sukatani untuk memberikan kritik kepada institusi tertentu, ia mengingatkan bahwa mengkritik satu oknum bisa berimplikasi lebih luas dan merugikan semua anggota institusi tersebut. “Mengkritik orang atau oknum tidak ada masalah, tetapi jika kritik tersebut berdampak pada reputasi institusi secara keseluruhan, hal ini bisa menjadi persoalan. Misalnya, jika wartawan dikecam secara umum, tentu mereka juga akan protes karena tidak semua wartawan berperilaku sama,” tambahnya.
Lagu “Bayar Bayar Bayar” yang diciptakan oleh Sukatani telah mengundang kontroversi karena liriknya yang dianggap menyindir oknum kepolisian, seperti dalam bagian yang menyebutkan, “mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi”. Dalam sebuah video pernyataan di media sosial, dua personel band, Alectroguy dan Twister Angel, telah menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri atas lirik lagu tersebut.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya atas lagu kami yang viral ini. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ujar Alectroguy. Ia juga mengonfirmasi bahwa lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming Spotify dan mengimbau kepada masyarakat untuk menghapus konten yang menggunakan lagu itu dari media sosial demi menghindari risiko di kemudian hari.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial, di mana para musisi harus mempertimbangkan dampak dari karya mereka terhadap institusi dan masyarakat luas. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL09/05/2025 15:00 WIB
Satgas Terpadu Siap Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan Demi Stabilitas Investasi
-
OTOTEK09/05/2025 16:30 WIB
Mitsubishi Gandeng Taiwan, Siap Luncurkan Mobil Listrik Baru di Pasar Oseania 2026
-
DUNIA09/05/2025 14:00 WIB
Erdogan Pasang Badan! Turki Beri Dukungan Penuh ke Pakistan di Tengah Krisis dengan India
-
JABODETABEK09/05/2025 13:30 WIB
Tamat Riwayat Maling Motor! Polisi Tambora Amankan Residivis Spesialis Kunci T
-
DUNIA09/05/2025 18:00 WIB
Trump Pertimbangkan Pangkas Tarif Impor China Jadi 50 Persen
-
JABODETABEK09/05/2025 14:30 WIB
Stop Ganjil Genap! DPRD DKI Minta Pemprov Pikirkan Solusi Jangka Panjang Atasi Macet
-
RAGAM09/05/2025 16:00 WIB
Maia Estianty Dipastikan Absen di Pernikahan Al Ghazali, Ini Alasannya!
-
RAGAM09/05/2025 17:00 WIB
Ghea Indrawari Rilis OST “Dendam Malam Kelam”, Lagu Penuh Emosi untuk Film Misteri Thriller