NASIONAL
Mendagri Terbitkan Surat Edaran untuk Efisiensi APBD 2025
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ yang mengatur penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di tingkat nasional maupun daerah.
Menurut Tito, efisiensi ini bertujuan untuk memastikan anggaran digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa anggaran lebih banyak dialokasikan untuk program yang bersentuhan langsung dengan rakyat,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Dalam SE tersebut, belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, serta seminar/focus group discussion akan dibatasi. Selain itu, anggaran perjalanan dinas dipangkas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah.
Pemda juga diminta menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Hasil penghematan dari kebijakan ini akan dialokasikan untuk sektor prioritas, seperti:
✅ Pendidikan – Perbaikan sekolah rusak dan fasilitas sanitasi (MCK).
✅ Kesehatan – Standarisasi puskesmas agar lebih layak dan berkualitas.
✅ Infrastruktur & Sanitasi – Pembangunan fasilitas dasar yang mendukung kesejahteraan rakyat.
✅ Pengendalian Inflasi & Stabilitas Pangan – Menjaga harga bahan pokok tetap terjangkau.
✅ Penciptaan Lapangan Kerja & Pertumbuhan Ekonomi – Mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
“Kita ingin program pro-rakyat benar-benar dirasakan manfaatnya. Tidak boleh ada pemborosan anggaran untuk hal yang kurang berdampak langsung,” tegas Tito.
Mendagri juga meminta DPRD dan masyarakat turut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kita akan memantau perubahan-perubahan anggaran ini,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan anggaran daerah dapat lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 23:00 WIBProyeksi Produksi Tahun Depan Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Beras Awal Tahun 2026
-
EKBIS29/12/2025 21:30 WIBMentan: Stok Beras 3,39 Juta Ton, Bidik Swasembada Gula 2026
-
DUNIA29/12/2025 17:00 WIB13 Tewas dan 98 Terluka Akibat Inseden Kereta Anjlok di Meksiko
-
OLAHRAGA29/12/2025 18:30 WIBAljazair Memastikan Lolos ke 16 Besar Piala Afrika 2025
-
JABODETABEK29/12/2025 19:00 WIBTMII Menargetkan Kenaikan Pengunjung Saat Libur Nataru
-
POLITIK29/12/2025 16:01 WIBGerindra Nilai Pilkada Langsung Perlu Dievaluasi
-
NASIONAL29/12/2025 16:29 WIBNovel Baswedan Curigai SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara