JABODETABEK
Banyak Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Copot Banner-Video Iklan Film Horor
AKTUALITAS.ID – Karena dinilai terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak oleh warga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan iklan film horor dengan mencopot banner dan video di tiga titik lokasi.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa pihaknya menertibkan iklan tersebut melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.
Adapun tiga titik yang telah ditindak petugas, yakni di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron,” kata Yustinus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Ia menyebutkan Pemprov DKI Jakarta masih terus membuka kanal aduan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti.
“Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya,” kata dia.
Menurut dia, ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak.
Oleh karena itu, setiap materi komunikasi di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas.
“Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan iklan serupa,” pungkasnya.
(Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK29/08/2026 10:00 WIBHaikal Hasan: Klarifikasi Budi Arie Tak Bisa Diterima
-
DUNIA29/08/2026 00:00 WIBRudal & Drone Iran Hancurkan Aset Intelijen AS
-
NUSANTARA28/08/2026 23:00 WIBKebakaran Gunung Arjuno Meluas
-
OASE29/08/2026 05:00 WIBNabi Idris Disebut Langsung di Al-Qur’an
-
JABODETABEK29/08/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Cerah Total 29 Agustus
-
JABODETABEK29/08/2026 07:30 WIBAnak 6 Tahun Meregang Nyawa Kesetrum di Area Minimarket Depok
-
NASIONAL29/08/2026 06:00 WIBBGN Pastikan Dapur 3T Tetap Jalan Meski Anggaran Dipangkas
-
RIAU29/08/2026 12:30 WIBPolda Riau Awasi Area Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan