JABODETABEK
Banyak Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Copot Banner-Video Iklan Film Horor
AKTUALITAS.ID – Karena dinilai terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak oleh warga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan iklan film horor dengan mencopot banner dan video di tiga titik lokasi.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa pihaknya menertibkan iklan tersebut melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.
Adapun tiga titik yang telah ditindak petugas, yakni di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron,” kata Yustinus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Ia menyebutkan Pemprov DKI Jakarta masih terus membuka kanal aduan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti.
“Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya,” kata dia.
Menurut dia, ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak.
Oleh karena itu, setiap materi komunikasi di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas.
“Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan iklan serupa,” pungkasnya.
(Yan Kusuma/goeh)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
JABODETABEK19/10/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Suhu dan Kelembapan Jakarta pada Senin 19 Oktober 2026
-
NUSANTARA19/10/2026 08:30 WIBKemenkes Catat 2.609 Kasus ISPA pada 17 Oktober 2026
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers
-
POLITIK19/10/2026 07:00 WIBGolkar Bidik Ambang Batas Parlemen 5 Persen
-
RAGAM19/10/2026 08:15 WIBBukan Sekadar Warehouse Sale, FYP Abby and Gail Ajak Gen Z Kenali Kebutuhan Kulit
-
NASIONAL19/10/2026 06:00 WIBMendikdasmen Abdul Mu’ti: Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Tahun Ajaran 2027/2028
-
POLITIK19/10/2026 11:00 WIBDoli Ungkap Kejanggalan Dokumen PKPU yang Kini Jadi Polemik