Connect with us

NASIONAL

Polemik Gelar Doktor Bahlil, Ketua Komisi X DPR Desak UI Segera Umumkan Keputusan Resmi

Aktualitas.id -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Dok:aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta Universitas Indonesia (UI) untuk segera mengeluarkan sikap resmi mengenai polemik yang melibatkan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Hetifah menekankan kejelasan dari pihak UI sebagai institusi pendidikan sangat penting untuk memberikan kepastian akademik dan menghindari polemik yang berpotensi membingungkan masyarakat. “Jika UI tidak segera mengambil keputusan resmi, maka publik dan media akan terus mendiskreditkan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa dan merugikan reputasi UI sendiri,” tegasnya dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu.

Ia menambahkan sikap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi fokus dalam menangani isu ini, untuk menjaga citra perguruan tinggi. “Kami mendesak UI untuk mengambil keputusan yang adil dan berbasis pada prinsip akademik yang objektif, tanpa adanya tekanan politik,” ujar Hetifah.

Hetifah juga menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas akademik sebagai pilar utama dalam dunia pendidikan. Menurutnya, setiap keputusan akademik harus mengacu pada aturan dan standar yang berlaku, tanpa intervensi dari kepentingan luar akademik.

Selain itu, Hetifah menyerukan semua pihak untuk menghormati keputusan UI dan menunggu hasil penyelesaian resmi. “Setiap mahasiswa, termasuk Bahlil Lahadalia, berhak untuk mencari penyelesaian masalah ini melalui mekanisme yang ada,” tuturnya. Ia juga memberikan dukungan moral kepada Bahlil untuk kooperatif dalam menyelesaikan persoalan akademiknya.

Dalam pernyataannya, Hetifah juga menekankan pentingnya reformasi dalam pendidikan tinggi, serta perlunya peningkatan pengawasan dan tata kelola program pascasarjana. “Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus memantau tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia guna menjunjung tinggi integritas akademik dan keadilan bagi seluruh mahasiswa serta civitas akademika,” pungkasnya. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING

Exit mobile version