NASIONAL
Sidang Perdana Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula Digelar 6 Maret 2025

AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, terkait dugaan korupsi impor gula pada Kamis, 6 Maret 2025. Sidang yang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB ini, sesuai dengan informasi yang tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kasus ini berhubungan dengan dugaan korupsi dalam proses impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016. Tom Lembong menjadi tersangka dalam perkara ini bersama dengan Charles Sitorus, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada saat itu.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan, yang ditandai dengan teregisternya kasus ini dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, sebelumnya menjelaskan bahwa proses pelimpahan perkara dilakukan dengan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Harli juga memberikan klarifikasi terkait kemungkinan pembebanan uang pengganti kepada Tom Lembong. Pembayaran uang pengganti akan tergantung pada hasil pembacaan surat dakwaan di pengadilan.
“Kami akan melihat apakah JPU mendakwakan Tom Lembong menerima keuntungan dari kasus ini. Jika iya, maka akan ada kewajiban untuk membayar uang pengganti,” kata Harli.
Dalam kasus ini, penyidik Kejagung mencatat bahwa kedua tersangka, Tom Lembong dan Charles Sitorus, telah melakukan importasi gula secara melawan hukum, yang menguntungkan pihak tertentu dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar. Angka ini berdasarkan hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sidang perdana ini diharapkan akan memberikan gambaran lebih lanjut mengenai arah proses hukum yang akan dijalani Tom Lembong dalam kasus ini. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO: Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri
-
NASIONAL15/04/2025 16:00 WIB
Tasyakuran HUT ke-17, Bawaslu Tegaskan Komitmen Tak Goyah Demi Demokrasi