NASIONAL
Penggunaan APBN Retreat Dikritik, Mendagri: Penunjukan Langsung Sesuai Perpres
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retreat kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Tito mengapresiasi laporan tersebut sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara.
Tito menjelaskan bahwa penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi retreat sudah melalui perhitungan yang matang terkait fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa. Menurutnya, keputusan untuk menggunakan mekanisme penunjukan langsung sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021. Pasal 38 Perpres tersebut memungkinkan penunjukan langsung jika hanya ada satu penyedia jasa yang mampu memenuhi kebutuhan.
“Penunjukan langsung bisa dilakukan karena tempatnya jelas dan memiliki fasilitas yang memadai, seperti acara parade senja dan makan malam bersama presiden. Tempat ini bisa menampung 400 hingga 1.000 orang, yang jarang dimiliki oleh tempat lain,” jelas Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak ada kaitannya dengan siapa pemilik Lembah Tidar, melainkan lebih pada kelayakan fasilitas dan kemudahan mobilisasi peserta. Selain itu, ia menyebutkan bahwa seluruh proses penunjukan tempat sudah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan mengikuti aturan yang berlaku.
Tito juga mengungkapkan bahwa Kemendagri masih terus memeriksa penggunaan biaya untuk kegiatan ini dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kewajaran anggaran yang dikeluarkan.
“Setelah proses pengecekan selesai, kami akan mendapatkan rekomendasi mengenai jumlah pembayaran yang tepat untuk penyelenggara,” kata Tito menutup. (Mun/Ari Wibowo)
-
NUSANTARA28/12/2025 06:30 WIBBadan Geologi Catat Gempa Tangkuban Parahu Melonjak 3 Kali Lipat Jelang Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 05:30 WIBSiapkan Payung! Ini Prediksi Cuaca DKI Jakarta Akhir Pekan 28 Desember 2025
-
OASE28/12/2025 05:00 WIBMakna Surat Al-Bayyinah: Pedoman Keimanan dan Balasan bagi Orang Beriman
-
POLITIK28/12/2025 06:00 WIBFormappi Tolak Penambahan Anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP
-
POLITIK28/12/2025 07:00 WIBMegawati Ingatkan Kader PDI Perjuangan untuk Tetap Setia
-
NUSANTARA28/12/2025 07:30 WIBBNPB Catat Kenaikan Jumlah Korban Meninggal Banjir Sumatra
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru