NASIONAL
Rentan Disalahgunakan, Mahasiswa Andalas Gugat Pasal Ujaran Kebencian di UU ITE ke MK

AKTUALITAS.ID – Sebanyak 11 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas menggugat Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan alasan pasal tersebut rentan disalahgunakan dan diskriminatif. Permohonan gugatan ini terdaftar dengan nomor 187/PUU-XXII/2024.
Dalam gugatan tersebut, para pemohon menilai pasal yang melarang penyebaran kebencian atau permusuhan di ruang digital memiliki frasa yang ambigu dan tidak memiliki parameter yang jelas. Terutama frasa “rasa kebencian atau permusuhan” dan “masyarakat tertentu”, yang menurut mereka dapat menimbulkan tafsir berbeda dan berpotensi disalahgunakan untuk membatasi kebebasan berpendapat.
“Menyatakan Pasal 28 Ayat (2) dan Pasal 45A Ayat (2) UU ITE inkonstitusional dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujar perwakilan pemohon, Muhammad Zhafran Hibrizi, dalam sidang perbaikan permohonan.
Para mahasiswa ini mengkritik ketidakjelasan dalam pasal yang dapat menimbulkan interpretasi yang diskriminatif, terutama terhadap kelompok atau individu tertentu yang mengkritik komunitas sosial, agama, ras, atau kebangsaan tertentu. Mereka juga menyatakan bahwa “rasa kebencian” dan “permusuhan” adalah konsep abstrak yang sulit diukur secara objektif, sehingga berisiko menambah ketidakpastian hukum.
Sebagai alternatif, para pemohon meminta agar MK setidaknya menyatakan frasa “masyarakat tertentu” atau “rasa kebencian dan permusuhan” inkonstitusional apabila tidak diberi penjelasan yang lebih tegas dalam undang-undang tersebut. Dengan langkah ini, mereka berharap bisa memastikan perlindungan kebebasan berekspresi tanpa menimbulkan potensi penyalahgunaan yang merugikan. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2025 12:30 WIB
Harga Minyak Dunia Tumbang, Brent dan WTI Anjlok
-
FOTO16/04/2025 21:17 WIB
FOTO: Melihat Suasana Terkini Dapur MBG Kalibata yang Berhenti Masak
-
NASIONAL16/04/2025 13:49 WIB
Kabar Duka: Hotma Sitompul Berpulang Setelah Dirawat di RSCM
-
EKBIS16/04/2025 18:31 WIB
Setiba dari Yordania, Mentan Sidak Bulog dan PIHC
-
FOTO16/04/2025 21:00 WIB
FOTO: Melihat Balai Uji Perangkat Elektronik Terbesar se-Asia Tenggara Milik Komdigi
-
FOTO16/04/2025 17:02 WIB
FOTO: Komisi I DPR RI Tinjau Laboratorium BBPPT Komdigi
-
OLAHRAGA16/04/2025 17:30 WIB
Jadwal dan Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal: Leg Kedua Penentu Semifinal Liga Champions