NASIONAL
Gugatan Mahasiswa soal Abolisi dan Amnesti Ditolak MK
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh empat mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima, Nusa Tenggara Barat, yang meminta pembatasan terhadap kewenangan Presiden dalam memberikan grasi, rehabilitasi, abolisi, dan amnesti. Putusan dibacakan dalam sidang pleno oleh Ketua MK Suhartoyo pada Jumat (30/1/2026).
Gugatan tercatat dengan nomor perkara 262/PUU-XXIII/2025 dan mempersoalkan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong serta amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Presiden. Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan bahwa petitum yang diajukan pemohon tidak mencantumkan ayat, pasal, atau ketentuan undang-undang yang dimohonkan untuk diuji. Kondisi tersebut membuat permohonan menjadi obscuur atau tidak jelas sehingga Mahkamah tidak dapat mempertimbangkannya lebih lanjut.
“Permohonan-permohonan a quo adalah tidak jelas atau kabur atau obscuur,” ujar Saldi Isra saat membacakan pertimbangan majelis.
Dengan putusan ini, MK menutup ruang pengujian materiil atas permohonan tersebut tanpa menilai substansi klaim terkait pembatasan kewenangan Presiden dalam hal grasi, rehabilitasi, abolisi, dan amnesti. Para pemohon dapat mempertimbangkan langkah hukum lain sesuai ketentuan yang berlaku jika masih ingin melanjutkan upaya hukum.
Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyentuh kewenangan eksekutif dalam pemberian hak-hak yang diatur konstitusi. MK menegaskan pentingnya penyusunan petitum yang jelas dan terukur agar permohonan dapat diproses secara substantif di pengadilan konstitusi. (Bowo/Mun)
-
FOTO04/05/2026 16:24 WIBFOTO: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
EKBIS04/05/2026 19:00 WIBBali Disiapkan Jadi Pusat Keuangan Internasional
-
RIAU04/05/2026 15:30 WIBBerkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional
-
DUNIA05/05/2026 08:00 WIBDua Rudal Iran Bikin Kapal AS Kocar-Kacir di Selat Hormuz
-
DUNIA04/05/2026 18:30 WIBJalur Gaza Tempat Paling Mematikan di Dunia Bagi Jurnalis
-
DUNIA04/05/2026 15:00 WIBNATO: Eropa Harus Perkuat Militer Sendiri
-
PAPUA TENGAH04/05/2026 19:30 WIBPemeriksaan Rinci BPK, Bupati Mimika Johannes Rettob Minta OPD Kerja Seperti Biasa
-
JABODETABEK04/05/2026 16:00 WIBTekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan, Underpass Dianggap Lebih Realistis