NASIONAL
SETARA: Peradilan Militer Lindungi Pelaku Kasus Aktivis Kontras
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai penggunaan pengadilan militer dalam penanganan kasus penyerangan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus merupakan langkah yang sejak awal diarahkan untuk membatasi dampak kasus dan melindungi pelaku dari jerat hukum.
“Keputusan membawa perkara ini ke Peradilan Militer bukan sekadar pilihan prosedural. Ini adalah sinyal terang bahwa negara sudah menentukan arah sejak awal untuk melindungi pelaku, dan mengendalikan daya rusak kasus ini, bukan menghukum dengan memberikan efek jera bagi pelaku serta mewujudkan keadilan untuk korban,” tegas Hendardi, Senin (4/5/2026).
Ia menyoroti karakteristik peradilan militer yang dinilai tidak independen dan tidak akuntabel. Menurutnya, sistem tersebut membuka ruang untuk menyaring fakta, mempersempit tanggung jawab, bahkan memungkinkan hukuman dinegosiasikan.
Hendardi juga mengungkapkan bahwa penanganan kasus sempat berada di jalur peradilan umum melalui penyelidikan kepolisian, namun kemudian dialihkan ke institusi militer. “Penegakan hukum oleh kepolisian disabotase oleh TNI dan kepolisian lalu menyerahkan penanganan kasus ini kepada TNI,” ujarnya.
Bagi masyarakat sipil, lanjut Hendardi, mekanisme pengadilan militer sulit diharapkan menghasilkan keadilan objektif. “Publik berhak menolak untuk mempercayai apapun proses dan putusan Peradilan Militer,” pungkasnya. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL28/09/2026 06:00 WIBTelinga Robek Disiksa Senior, Anak Wamen Inisial DAS Diduga Dalang Bullying di ICM
-
NASIONAL28/09/2026 10:00 WIBLapas Cibinong Heboh, DPR Minta Semua Lapas Diperiksa
-
NASIONAL28/09/2026 07:00 WIBPengamat Ingatkan Bahaya Tersembunyi di RUU Perampasan Aset
-
JABODETABEK28/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Mayoritas Cerah Senin
-
JABODETABEK28/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin 28 September
-
NUSANTARA28/09/2026 07:30 WIBKapal Pinisi Yukai Bawa Turis Terbalik di Labuan Bajo
-
POLITIK28/09/2026 11:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Kompak Usul PT 1 Persen
-
NUSANTARA28/09/2026 08:30 WIBBanjir Setinggi Dada Orang Dewasa Rendam Tapteng