Connect with us

NASIONAL

Megawati Pertanyakan Sidang Militer Kasus Andrie Yunus

Aktualitas.id -

Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, mempertanyakan keputusan menjadikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sebagai perkara di pengadilan militer.

Dalam acara di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026), Megawati menyebut ada kejanggalan dalam penentuan forum peradilan. “Tidak bolehkah Yunus ini meminta haknya? Kenapa dibawa ke pengadilan militer? Aneh buat saya,” ujarnya.

Megawati menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap warga sipil seharusnya menjadi perhatian serius dalam penegakan hukum. Ia juga menyinggung konsep peradilan koneksitas, yang seharusnya bisa digunakan dalam perkara melibatkan unsur sipil dan militer.

“Saya prihatin sekali. Pertanyaan bagi orang pintar, apakah pengadilannya harus militer atau sipil? Korban punya hak menentukan jalur peradilan,” katanya.

Megawati menekankan bahwa hukum tidak boleh dijalankan secara sewenang-wenang. “Saya melihat hukum formal Indonesia, apakah begini ya, hanya seenak-enaknya saja,” ucapnya.

Sementara itu, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menggelar sidang perdana kasus ini pada Rabu (29/4/2026) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwa: Kapten NDP, Lettu BHW, Lettu SL, dan Serda ES.

Pengadilan menegaskan proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Para terdakwa menghadapi dakwaan berlapis sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman yang akan diuji dalam persidangan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait keadilan bagi korban sipil dan mekanisme penentuan forum peradilan di Indonesia. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version