NASIONAL
Komisi V DPR Setuju Potongan Ojol di Bawah 10%
AKTUALITAS.ID – Komisi V DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta potongan tarif aplikator ojek online (ojol) ditekan hingga di bawah 10 persen. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada para pengemudi transportasi online di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyebut pernyataan Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas sebagai langkah tegas yang sudah lama dinantikan.
“Presiden secara lantang menyatakan bahwa potongan tarif aplikator ojol harus berada di bawah angka 10 persen. Ini adalah bentuk keberpihakan kepada pekerja transportasi online,” ujar Huda, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Huda, skema potongan 20 persen yang selama ini berlaku merupakan bentuk ketidakadilan struktural terhadap para driver ojol. Ia menilai kebijakan tersebut telah menekan kesejahteraan pengemudi.
“Potongan 20 persen itu merendahkan martabat dan kehidupan pengemudi ojol. Ini harus segera dikoreksi,” tegasnya.
Komisi V DPR, lanjut Huda, sejak lama telah konsisten mendorong agar potongan aplikator tidak melebihi 10 persen, bahkan diupayakan lebih rendah.
DPR kini mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera menerbitkan aturan baru sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden. Regulasi tersebut diharapkan menjadi turunan dari Perpres No. 27 Tahun 2026.
“Kami minta Menhub segera menerbitkan Permenhub baru. Draft seharusnya sudah siap dan tidak perlu menunggu lama,” kata Huda.
Huda mengungkapkan, selama ini revisi aturan tarif ojol terhambat oleh berbagai faktor, termasuk kuatnya tekanan dari ekosistem aplikator.
Menurutnya, aplikator merupakan entitas bisnis besar dengan struktur keuangan kompleks, di mana potongan tarif digunakan untuk operasional, pengembangan teknologi, hingga subsidi promo.
Selain itu, lemahnya koordinasi antar kementerian juga memperlambat lahirnya regulasi baru.
Komisi V DPR juga menyoroti pentingnya transparansi dalam struktur pendapatan aplikator. DPR mendorong adanya mekanisme audit independen agar potongan tarif bisa diawasi secara jelas.
“Selama ini tidak ada transparansi memadai. Ini harus dibuka,” tegas Huda.
Huda juga mengingatkan para perusahaan aplikator agar serius merespons arahan Presiden. Ia menegaskan bahwa keberlangsungan bisnis mereka tidak lepas dari peran para pengemudi.
“Hormati para driver. Keringat mereka adalah fondasi ekosistem transportasi online,” ujarnya.
Komisi V DPR memastikan akan menjadikan isu ini sebagai agenda prioritas pengawasan. DPR tidak ingin kebijakan ini hanya menjadi wacana tanpa realisasi.
“Kami tidak akan membiarkan ini hanya menjadi euforia sesaat. Momentum ini harus diwujudkan dalam regulasi konkret,” pungkas Huda. (Bowo/Mun)
-
DUNIA02/05/2026 12:00 WIBSenator AS Ungkap Trump Rancang Serangan ke Iran
-
RIAU02/05/2026 16:00 WIBSindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 16:30 WIBYan Mandenas dan Kapolda PPT Pantau Pendistribusian dan Cek Kesiapan Stok Beras di Bulog KC Timika
-
EKBIS02/05/2026 17:30 WIBBeri Dampak Sosial-Ekonomi, Danantara Evaluasi Beragam Peluang
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 23:00 WIBAntusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
-
POLITIK02/05/2026 18:30 WIBMegawati: Pancasila Harus Jadi Ruh Hukum di Tengah Hiper-Regulasi
-
JABODETABEK02/05/2026 19:00 WIBKoridor Baru Layanan Biskita Trans Depok Mulai Dikembangkan
-
NASIONAL02/05/2026 18:00 WIBKPAI Minta Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi