EKBIS
Emas Antam Anjlok ke Rp2,769 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (30/4/2026). Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback yang terkoreksi lebih dalam.
Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,769 juta per gram, turun Rp15 ribu dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami penurunan. Hari ini, harga buyback tercatat di level Rp2,549 juta per gram, turun Rp24 ribu.
Penurunan harga ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang masih fluktuatif, seiring pergerakan nilai tukar dan sentimen ekonomi global yang belum stabil.
Dalam setiap transaksi, pembelian maupun penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini:
0,5 gram: Rp1.434.500
1 gram: Rp2.769.000
2 gram: Rp5.478.000
3 gram: Rp8.192.000
5 gram: Rp13.620.000
10 gram: Rp27.185.000
25 gram: Rp67.837.000
50 gram: Rp135.595.000
100 gram: Rp271.112.000
250 gram: Rp677.515.000
500 gram: Rp1.354.000.000
1.000 gram: Rp2.709.000.000
Dengan koreksi harga ini, pelaku pasar emas disarankan untuk mencermati momentum pergerakan harga, baik untuk tujuan investasi jangka panjang maupun lindung nilai (hedging). Volatilitas harga emas diperkirakan masih akan berlanjut seiring dinamika ekonomi global dan pergerakan nilai tukar. (Firman/Mun)
-
NUSANTARA30/07/2026 07:30 WIBKonflik Arisan Online Diduga Berujung Penculikan Balita di Makassar
-
EKBIS30/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit 0.4% Usai 6 Hari Tumbang
-
JABODETABEK30/07/2026 08:30 WIBBawa Kabur Rp 1,2 M, Nasib Maling Pecah Kaca Berakhir di Tangan Polisi
-
POLITIK30/07/2026 13:00 WIBBawaslu Bongkar Modus Baru Politik Uang Digital
-
POLITIK30/07/2026 07:00 WIBDKPP Tak Tebang Pilih, Anggota Sendiri Kena Peringatan Keras
-
POLITIK30/07/2026 06:00 WIBGaya Mewah Pake Helikopter, Anggota KPU RI Kena Sanksi Peringatan Keras
-
DUNIA30/07/2026 08:00 WIBGempa Dahsyat Jepang Tewaskan 13 Orang
-
NASIONAL30/07/2026 05:00 WIBMisteri 3 Kegelapan dalam Rahim yang Disebut Al-Qur’an