Connect with us

EKBIS

Pupuk Indonesia Mampu Jaga Pasokan di Tengah Geopolitik Global

Aktualitas.id -

Ketersediaan pupuk di gudang penyimpanan. (dok. Pupuk Indonesia).

AKTUALITAS.ID – Pupuk memiliki dampak sistemik terhadap ketahanan pangan, sehingga harus dijamin oleh dua hal, yaitu ketersediaan dan keterjangkauan.

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengatakan PT Pupuk Indonesia (Persero) mampu menjaga pasokan pupuk di tengah gejolak geopolitik global.

“Di saat banyak negara menghadapi gangguan pasokan, Indonesia justru berada dalam posisi relatif aman,” kata Hashim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Menurut dia, sejumlah negara bahkan melirik Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pupuk mereka.

“Kita beruntung karena kerja keras dan persiapan dari jajaran Pupuk Indonesia,” tutur Hashim.

Dia menyebutkan banyak negara tetangga telah meminta pasokan pupuk dari Indonesia, khususnya untuk jenis pupuk urea.

“Banyak negara tetangga kita yang meminta,” ujar Hashim.

Lebih lanjut, dia mengatakan Australia berencana mengimpor urea dari Indonesia sebanyak 250 ribu ton.

Selain itu, permintaan juga datang dari India yang disebut membutuhkan hingga 500 ribu ton, serta beberapa negara lainnya.

“Ini menunjukkan bahwa Indonesia dalam hal urea kita cukup beruntung,” ungkap Hashim.

Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan di tengah dinamika global, Indonesia memiliki peran strategis sebagai stabilisator pasokan pupuk kawasan.

Hal tersebut, kata dia, tidak terlepas dari peran pemerintah dalam menerapkan strategi yang tepat untuk mendukung industri pupuk.

Dia mengungkapkan pemerintah telah menerapkan strategi yang tepat karena pupuk merupakan critical agro-input.

“Tanpa pupuk, tentu kita tidak bisa berbicara produktivitas pertanian,” ungkap Rahmad.

Strategi itu, sambung dia, tercermin dalam kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, yang kemudian diperbarui menjadi Perpres Nomor 113 Tahun 2025.

Selain itu, kebijakan tersebut juga menekankan pentingnya menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pupuk bagi petani.

“Berbicara mengenai ketersediaan, ini tidak hanya memastikan pabrik-pabrik kita bisa beroperasi, tapi juga memastikan pupuk bisa diterima oleh petani sesuai dengan prinsip 7 Tepat,” imbuh Rahmad.

(Ari Wibowo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version