Connect with us

PAPUA TENGAH

Kunjungi Lapas Timika, Begini Respons Yan Mandenas Soal Fasilitas Hingga Menu Makanan Warga Binaan

Aktualitas.id -

Yan Mandenas bersama Brigjen Pol. Jermias Rontini meninjau fasilitas di Lapas Kelas II B Timika, Sabtu (2/5/2026). (Istimewa).

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, melakukan inspeksi mendadak terhadap kelayakan layanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Sabtu, (2/5/2026).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Mandenas didampingi Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, Kakanwil Imigrasi Papua Samuel Toba, serta Ketua Komisi II DPRK Mimika Elinus Balinol Mom untuk membedah kualitas fasilitas hingga pemenuhan hak dasar warga binaan di wilayah pegunungan tersebut.

Rombongan menyisir sejumlah titik krusial, mulai dari ruang tahanan, area kerja, hingga dapur umum untuk memantau langsung proses pengolahan makanan.

Mandenas menilai kondisi fisik Lapas Timika sudah berada pada level yang sangat layak dengan standar mencapai 85 persen.

Meski satu kamar diisi oleh 10 hingga 13 orang, ia melihat suasana di dalamnya jauh lebih bersih dan manusiawi dibandingkan lapas lain di Indonesia.

“Secara standar, fasilitas di sini sudah mencapai 85 persen. Sisanya, 10 persen adalah tanggung jawab kalian untuk menjaga kebersihan, dan 5 persen lagi soal kreativitas dalam menata lingkungan agar tidak sumpek,” ujar Yan Mandenas.

Namun, sorotan tajam tertuju pada jatah uang makan warga binaan yang dinilai tidak relevan dengan indeks harga di Papua. Mandenas mengungkapkan keprihatinannya terhadap anggaran makan sebesar Rp25.000 per orang per hari yang dianggap sangat minim untuk standar hidup di Timika.

“Tugas saya adalah menyampaikan kepada Menteri terkait untuk memperbaiki porsi makanan kalian agar lebih sehat. Anggaran Rp25.000 untuk di Papua, khususnya Timika dengan perputaran uang yang tinggi, tentu sangat terbatas. Saya akan meminta Dirjen Pemasyarakatan untuk membenahi ini,” janji Mandenas yang berkomitmen membawa temuan ini ke meja parlemen.

Di sisi lain, aspek pemulihan mental dan produktivitas warga binaan mendapat apresiasi. Lapas Timika dinilai berhasil memanfaatkan lahan untuk budidaya talas, sayur-mayur, hingga kolam ikan sebagai terapi okupasi.

Terkait kebijakan hukum, Mandenas mencatat keberhasilan program pembinaan yang dibuktikan dengan pemberian remisi kepada lebih dari 70 persen atau sekitar 200 dari total 304 warga binaan.

Ia mendorong agar narapidana lansia dan yang menderita sakit berkepanjangan mendapatkan prioritas remisi tambahan atas dasar kemanusiaan.

Mandenas juga mengingatkan agar warga binaan benar-benar memutus rantai kriminalitas. “Jangan sampai karena merasa nyaman di dalam, kalian ingin kembali lagi. Lapas adalah tempat pembinaan agar kalian keluar dengan cara berpikir baru. Jika sudah bebas, putus total semua masalah yang pernah menjerat kalian, dan mulailah hidup baru,” pungkasnya.

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, turut memberikan sentuhan motivasi agar masa pidana menjadi momentum transformasi diri.

“Jika suatu saat kita bertemu lagi di luar, saya berharap kalian tidak lagi berada di posisi yang sama, melainkan telah menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Kapolda.

(Ahmad)

TRENDING

Exit mobile version