Connect with us

JABODETABEK

Wajib Cek! SIM Keliling Jakarta Hari Ini Hanya Sampai Siang

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling Jakarta kembali hadir pada Sabtu, (2/5/2026). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas ini di lima lokasi berbeda untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di sejumlah titik strategis di Jakarta.

Berikut daftar lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa sejumlah persyaratan penting, di antaranya:

Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif, khususnya untuk SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemohon harus membuat SIM baru di kantor Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM:
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM adalah:

SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Sementara itu, untuk SIM B tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling. Pemilik SIM B diwajibkan melakukan perpanjangan langsung di Satpas karena peruntukannya untuk kendaraan berat di atas 3,5 ton.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa antre panjang di kantor kepolisian. Pastikan datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version