Connect with us

NUSANTARA

Mahasiswa USU Diciduk Saat COD Ekstasi di Minimarket

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda Sumut saat melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi di depan sebuah minimarket di Kota Medan.

Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Rabu dini hari, (22/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendro Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 10 butir pil ekstasi.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika. Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli hingga akhirnya menangkap pelaku saat transaksi berlangsung.

“Pelaku menjual narkoba dengan sistem cash on delivery (COD) setelah komunikasi melalui telepon seluler,” ujar AKBP Hendro Wibowo.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui telah beberapa kali melakukan transaksi serupa, dengan frekuensi sekitar empat hingga lima kali. Motif pelaku diduga karena faktor ekonomi.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu satu pelaku lain berinisial B yang diduga sebagai pemasok.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak Universitas Sumatera Utara (USU) turut angkat bicara terkait kasus ini. Direktur Humas, Promosi dan Protokoler USU, Elmeida Effendy, menyatakan pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.

“Kami akan menunggu hasil penyelidikan sebelum mengambil langkah lebih lanjut sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4/2026).

USU menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi nilai integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap hukum di lingkungan akademik.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kalangan mahasiswa. Aparat kepolisian memastikan akan terus membongkar jaringan peredaran narkotika hingga tuntas, sekaligus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. (Irawan/Mun)

TRENDING

Exit mobile version