Connect with us

EKBIS

Harga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada perdagangan Rabu, (23/9/2026).

Mengacu pada data harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu pagi, harga emas ukuran 1 gram berada di level Rp2.630.000.

Harga tersebut naik Rp3.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.627.000 per gram.

Kenaikan tipis tersebut membuat harga emas Antam kembali bertahan di atas level Rp2,6 juta per gram.

Pergerakan harga emas Antam menjadi perhatian karena harga logam mulia dapat berubah mengikuti dinamika pasar dan kondisi harga emas global.

Buyback Emas Antam Rp2.465.000

Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga tercatat berada di level Rp2.465.000 per gram berdasarkan data pada pukul 09.07 WIB.

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp165.000 per gram antara harga jual emas Antam 1 gram dan harga buyback pada perdagangan pagi ini.

Harga buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas menjual kembali emas Antam kepada pihak yang menyediakan layanan pembelian kembali.

Namun, harga tersebut bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Daftar Harga Emas Antam 23 September 2026

Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan ukuran pada Rabu, 23 September 2026:

UkuranHarga
0,5 gramRp1.365.000
1 gramRp2.630.000
2 gramRp5.200.000
3 gramRp7.775.000
5 gramRp12.925.000
10 gramRp25.795.000
25 gramRp64.362.000
50 gramRp128.645.000
100 gramRp257.212.000
250 gramRp642.765.000
500 gramRp1.285.320.000
1.000 gramRp2.570.600.000

Harga emas ukuran 1 kilogram tercatat mencapai Rp2,5706 miliar, sedangkan emas ukuran 100 gram berada di level Rp257,212 juta.

Ada Potongan Pajak dalam Transaksi Emas

Dalam transaksi emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang perlu diperhatikan.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan **PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum.

Karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu, pembeli maupun pemilik emas yang hendak melakukan transaksi perlu memperhatikan harga terbaru sebelum melakukan pembelian atau penjualan kembali.

Harga emas Antam hari ini: naik tipis, tetapi tetap bertahan di level tinggi Rp2,63 juta per gram.(Firman/Mun)

TRENDING

Exit mobile version