Connect with us

NASIONAL

Program Gentengisasi Serap 2,4 Juta Genteng, Pemerintah Pastikan Hak Sopir dan Kernet Dibayar

Aktualitas.id -

Menteri PKP Maruarar Sirait saat peluncuran pengiriman genteng di Majalengka, Minggu (8/11/2026).

AKTUALITAS.ID – Program gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto menyerap 2,4 juta genteng produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Selain menggerakkan industri genteng rakyat, pemerintah juga memastikan persoalan pembayaran upah sopir dan kernet truk pengangkut diselesaikan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pesanan sebanyak 2,4 juta genteng tersebut menjadi salah satu pesanan terbesar sepanjang sejarah industri genteng Jatiwangi. Program ini dinilai membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar.

“Sejak kapan Majalengka UMKM-nya bisa dapat pekerjaan order 2,4 juta genteng? Baru Presiden Prabowo yang bisa memberikan order 2,4 juta genteng! Coba lihat sejarah genteng yang sudah puluhan tahun di Majalengka, tidak pernah. Baru kejadian hari ini,” ujar Maruarar yang akrab disapa Ara dalam peluncuran pengiriman genteng di Majalengka, Minggu (8/11/2026).

Menurut Ara, pemerintah berupaya menjadikan program gentengisasi bukan sekadar kebijakan pembangunan fisik perumahan, melainkan juga instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkuat industri lokal.

Kementerian PKP sebelumnya membina 34 UMKM perajin genteng di Majalengka agar memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Setelah melalui proses pembinaan tersebut, para pelaku usaha memperoleh pesanan dalam jumlah besar melalui program gentengisasi.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah melepas pengiriman 2,4 juta genteng menggunakan 600 truk. Peluncuran pengiriman ini juga memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Namun, pelaksanaan pengiriman sempat diwarnai persoalan administrasi pembayaran upah sopir dan kernet. Menteri PKP bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka menyatakan bertanggung jawab menyelesaikan hak para pekerja tersebut.

Ara menegaskan seluruh sopir dan kernet yang terlibat harus menerima pembayaran sesuai hak mereka.

“Ya yang penting, kita bertanggung jawab. Semua harus mendapatkan haknya karena program ini merupakan pesanan terbesar sepanjang sejarah genteng Jatiwangi, Majalengka yaitu 2,4 juta genteng,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan awal, terdapat 482 truk yang terlibat dalam pengiriman. Dari jumlah tersebut, sebanyak 136 truk berasal dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), 206 truk merupakan angkutan konvensional, sedangkan 136 truk lainnya masih memerlukan klarifikasi terkait administrasi pembayaran.

“Barusan kami cek re-cek, jumlah truk itu 482 truk. Dari jumlah itu, ada 136 truk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sudah dibayar. Kemudian ada 206 truk konvensional, sudah dibayar. Sisanya ada 136 truk. Untuk yang 136 truk kami klarifikasi ke koperasi, ini miskomunikasi,” ujar Herman.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut muncul karena pihak koperasi belum melakukan pembayaran sebelum memperoleh kejelasan administrasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka kemudian mengambil tanggung jawab untuk memastikan penyelesaian pembayaran.

“Ini masalah administrasi saja. Kami Pemda Kabupaten Majalengka, Provinsi bertanggung jawab semua pasti dibayar! Sekarang kita selesaikan,” katanya.

Perkembangan penyelesaian pembayaran kemudian disampaikan pada Minggu malam. Hingga pukul 22.56 WIB, pembayaran untuk 482 truk telah diselesaikan, termasuk upah 482 sopir dan 482 kernet.

Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman berkomitmen menyelesaikan pembayaran untuk 118 truk lainnya dalam waktu 10 hari. Seluruh pembayaran tersebut ditargetkan rampung pada Rabu, 18 November 2026.

Pada pukul 23.12 WIB, pengiriman malam itu dinyatakan selesai dengan total 482 truk. Pembayaran kepada 482 sopir dan 482 kernet yang terlibat dalam pengiriman tersebut juga telah dilunasi.

Ara mengapresiasi tanggung jawab Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Majalengka dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan agar persoalan administrasi dan koordinasi tidak kembali menghambat pelaksanaan program pemerintah.

“Kita memang harus terus belajar dan berbenah. Pemerintah juga harus bisa menerima masukan, bahkan kritik sekalipun. Dan hari ini saya katakan kita masih banyak kekurangan, mohon maaf. Ya, tapi inilah langkah awal untuk membangkitkan industri genteng di Jatiwangi, Majalengka,” ujarnya.

Ara menambahkan, pemerintah telah memastikan pesanan lanjutan sebanyak 3 juta genteng untuk tahun depan. Karena itu, ia meminta para perajin menjaga kualitas produksi dan kepercayaan pemerintah agar peluang pasar tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Genteng produksi UMKM Majalengka nantinya akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Jawa Barat. Pengiriman juga direncanakan melalui titik distribusi di Kebumen, Jawa Tengah, dan Trenggalek, Jawa Timur.

Kebutuhan genteng tersebut salah satunya berkaitan dengan program renovasi rumah. Ara menyebutkan, terdapat sekitar 49.000 rumah di Jawa Barat yang direnovasi melalui program bedah rumah pada 2026.

Industri genteng Majalengka sendiri telah berkembang sejak 1905 dan menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat, khususnya di kawasan Jatiwangi. Melalui program gentengisasi, pemerintah berupaya menghidupkan kembali industri tersebut sekaligus memperluas keterlibatan UMKM dalam pembangunan perumahan rakyat.

TRENDING

Exit mobile version