Connect with us

NUSANTARA

Dosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Langkah tegas tanpa kompromi diambil Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Kampus seni ini resmi menonaktifkan seorang dosen yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswanya. Sanksi tegas tersebut dijatuhkan langsung oleh pimpinan kampus pada 21 September 2026, menyusul hasil investigasi tuntas dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Ketua Humas ISI Yogyakarta, Daru Tunggul Aji, memastikan pihak rektorat tidak membiarkan kasus ini menguap. Kampus merespons cepat aduan yang masuk demi membersihkan lingkungan akademik dari tindak kekerasan seksual.

“Setiap laporan yang masuk, kami tindak lanjuti secara serius. Satgas bekerja intensif sejak laporan diterima, melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor,” tegas Daru, Selasa (22/9/2026).

Terbongkarnya kasus ini bermula dari keberanian para korban. Didampingi seorang dosen, sejumlah mahasiswa mendatangi Satgas PPKPT pada 18 Agustus 2026. Laporan resmi tertulis diserahkan dua hari kemudian, memicu serangkaian pemeriksaan maraton yang sukses dirampungkan pada 10 September 2026. Menurut Daru, kelengkapan kronologi dan bukti pendukung dari korban sangat membantu Satgas bekerja cepat dan akurat.

Terkait nasib para korban, ISI Yogyakarta memberikan jaminan keamanan absolut. Kampus mengultimatum siapa pun untuk tidak melakukan intimidasi, ancaman, atau aksi pembalasan kepada korban, pelapor, maupun saksi. Identitas dan data pribadi mereka dikunci rapat demi mencegah trauma lanjutan.

Menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kekerasan seksual, pihak kampus memastikan penanganan perkara ini berfokus penuh pada keselamatan, pendampingan, hingga pemulihan psikologis korban tanpa mengganggu hak pendidikan mereka. Sivitas akademika yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa didesak untuk tidak takut buka suara dan segera melapor ke pihak kampus. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version