Connect with us

NUSANTARA

Kasus Penyiraman Air Keras Picu Desakan Revisi UU Intelijen

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Desakan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara semakin menguat. LABORATOEIUM Indonesia 2045 (LAB 45) menilai aturan tersebut sudah tidak relevan dan perlu perombakan struktural menyusul kasus kekerasan terhadap aktivis HAM.

Analis Utama Maha Data LAB 45, Diyauddin, menyebut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang diduga melibatkan oknum aparat menjadi bukti adanya kelemahan serius dalam sistem intelijen nasional.

“Setelah 15 tahun, UU Intelijen Negara membutuhkan revisi struktural. Ini bukan sekadar masalah teknis-operasional,” ujarnya.

Menurut Diyauddin, terdapat tiga persoalan utama dalam sistem intelijen saat ini, yakni lemahnya koordinasi antar lembaga, minimnya transparansi pengawasan, serta terbatasnya akses terhadap dokumen rahasia.

Ia juga menyoroti Pasal 38 UU Intelijen yang menempatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam posisi ganda, sebagai koordinator sekaligus operator. Kondisi ini dinilai memicu tumpang tindih data dengan lembaga intelijen lain seperti BAIS TNI dan Baintelkam Polri.

Sebelumnya, persoalan koordinasi antar lembaga juga disoroti pemerintah. Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengingatkan adanya perbedaan informasi antara Polri dan TNI dalam penanganan kasus Andrie Yunus, yang dinilai berpotensi mengganggu kredibilitas penegakan hukum.

“Koordinasi dan konsistensi data antar aparat harus diperkuat agar tidak membingungkan publik,” tegasnya.

LAB 45 mendorong agar revisi UU Intelijen mengadopsi standar internasional, seperti Freedom of Information Act (FOIA) di Amerika Serikat, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga intelijen.

Dengan meningkatnya sorotan terhadap sistem intelijen nasional, revisi UU Intelijen dinilai menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola keamanan negara sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version