Connect with us

POLITIK

Puan: RUU Pemilu Masih Cari Titik Temu

Aktualitas.id -

Ketua DPR RI Puan Maharani, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali memanas di Senayan. Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan komunikasi politik antarpartai hingga kini masih terus berlangsung untuk membahas arah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan menjadi fondasi pesta demokrasi berikutnya.

Meski tahapan pemilu mendatang mulai mendekat, DPR dan partai-partai politik disebut belum mengambil keputusan final apakah revisi UU Pemilu akan menjadi inisiatif pemerintah atau DPR RI.

“Dari masa sidang yang lalu-lalu, terkait dengan RUU Pemilu, kami semua partai sudah melakukan pembicaraan seperti yang saya sampaikan, informal ataupun formal, dengan para ketua umum, dengan semua teman-teman untuk bisa melakukan pembicaraan terkait dengan hal tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Puan menegaskan, seluruh partai politik pada prinsipnya menginginkan pelaksanaan pemilu berikutnya berlangsung jujur, adil, dan tidak membebani rakyat.

Menurutnya, pembahasan revisi UU Pemilu bukan sekadar soal kepentingan elite politik atau partai, melainkan harus memberi manfaat besar bagi bangsa dan negara.

“Jadi, apapun kami berkeinginan bahwa pemilu yang akan datang itu bisa dilakukan secara jurdil, kemudian tidak merugi, tidak merugikan rakyat, bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga mengakui waktu menuju tahapan pemilu selanjutnya semakin sempit. Namun ia menekankan DPR tidak ingin terburu-buru dalam menyusun aturan strategis yang akan menentukan kualitas demokrasi nasional.

“Ini kan memang waktunya kalau dikatakan sudah mendekati waktunya, betul. Namun bagaimana yang terbaik untuk rakyat adalah yang paling kami utamakan,” katanya.

Puan memastikan komunikasi lintas partai akan terus dilakukan, baik secara formal maupun informal, guna mencari titik temu terkait formulasi revisi aturan pemilu ke depan.

Pernyataan itu sekaligus menandakan dinamika politik terkait RUU Pemilu masih sangat cair dan berpotensi menjadi arena tarik-menarik kepentingan antarpartai menjelang Pemilu 2029. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version