Connect with us

NUSANTARA

Polisi Tembak Ojol Pemerkosa Bocah di Palembang

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Berakhir sudah pelarian DA (23), oknum pengemudi ojek online (ojol) berhati iblis yang tega merenggut masa depan seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Palembang! Unit Reskrim Polrestabes Palembang terpaksa ‘menghadiahi’ kedua kaki sang predator anak ini dengan timah panas lantaran nekat melawan dan mencoba kabur saat disergap.

Penangkapan dramatis ini terjadi di sebuah kontrakan di kawasan Pulokerto, Gandus, Palembang, pada Senin (11/5/2026) malam. Pelaku yang sehari-hari mencari nafkah berbalut jaket hijau ojol itu tak lagi bisa berkutik setelah peluru tajam bersarang di kakinya.

“Benar, pelaku perkosaan terhadap bocah SD sudah kita tangkap tadi malam,” tegas Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, Selasa (12/5/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti yang menelanjangi aksi bejat pelaku. Mulai dari satu unit motor Honda Beat putih, jaket kebanggaan ojol yang dipakai saat beraksi, hingga helm milik tersangka.

Musa membeberkan, penangkapan ini merupakan buah manis dari perburuan intensif penyidik yang mengantongi petunjuk dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), rekaman CCTV, hingga keterangan saksi dan korban.

Kekejian DA bermula pada Minggu (3/5/2026) malam. Malam yang seharusnya menjadi malam ceria bagi korban inisial P (12) berubah menjadi mimpi buruk paling mengerikan.

Saat itu, korban bersama temannya sedang berjalan kaki menuju lokasi pertunjukan tari India tak jauh dari rumahnya di Jalan Lettu Kadir Karim, Gandus. Tiba-tiba, iblis berwujud pengendara ojol itu menghampiri dan menawarkan tumpangan.

Korban dan saksi yang curiga menolak mentah-mentah dan terus berjalan. Namun, syahwat DA sudah di ubun-ubun. Ia secara beringas menarik paksa tubuh mungil P ke atas motornya dan membawanya kabur menembus kegelapan malam, menuju area semak-semak yang sepi. Di situlah kehormatan siswi SD itu direnggut paksa.

Melihat temannya diculik, saksi yang ketakutan langsung berlari pulang dan melapor kepada orang tua korban. Kepanikan pecah. Keluarga dan warga langsung menyisir lorong dan jalanan Gandus.

Hati orang tua mana yang tak hancur berkeping-keping. Setelah pencarian panjang, mereka menemukan P terkapar lemas tak berdaya di tempat sepi. Sambil menangis histeris, bocah malang itu mengaku baru saja diperkosa oleh pria beratribut ojol tak dikenal.

Kondisi korban sangat memprihatinkan. Ia mengalami pendarahan hebat akibat kebiadaban DA. Tak menunggu lama, keluarga langsung melapor ke Polrestabes Palembang malam itu juga. Pihak kepolisian yang miris melihat kondisi korban langsung mengevakuasinya ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang untuk menjalani operasi darurat.

Kini, sang ojol predator anak harus bersiap membusuk di balik jeruji besi. Atas perbuatan kejinya, DA dijerat dengan Pasal 473 Ayat (7) KUHP tentang Tindak Pidana Perkosaan. Ia diancam dengan hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun!

“Untuk rilis lengkapnya nanti akan kami sampaikan secara resmi. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain,” tutup AKBP Musa dengan nada tegas. (Irawan/Mun)

TRENDING

Exit mobile version