POLITIK
Pengamat Minta DPR Sinkronkan UU Pemilu dan Pilkada
AKTUALITAS.ID – Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Djoni Gunanto, menilai maraknya praktik politik uang dalam pemilu dan pilkada disebabkan oleh regulasi yang belum sinkron.
Menurut Djoni, revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini bergulir di DPR harus mampu menyelaraskan aturan dan sanksi terkait politik uang, baik dalam pemilihan legislatif, pemilihan presiden, maupun pilkada.
“Sehingga sanksi yang diberikan baik untuk anggota legislatif di Pileg, di Pilpres, maupun di Pilkada itu harus sama,” ujar Djoni, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, selama ini terdapat perbedaan pengaturan antara UU Pemilu dan UU Pilkada terkait penanganan politik uang.
Dalam UU Pemilu, kata dia, sanksi umumnya hanya menyasar pemberi uang. Sementara dalam UU Pilkada, baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenai hukuman.
“Nah, selama ini kita melihat ada perbedaan antara di Undang-Undang Pemilu sama di Undang-Undang Pemilihan,” katanya.
Djoni menilai perbedaan aturan tersebut membuat efek jera terhadap praktik politik uang menjadi tidak maksimal.
Karena itu, ia mendorong agar revisi UU Pemilu dan UU Pilkada mengatur sanksi yang setara bagi pemberi maupun penerima politik uang.
“Supaya diberikan efek jera,” tegasnya.
Selain itu, Djoni juga menyoroti minimnya laporan kasus politik uang dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun pilkada.
Menurutnya, rendahnya laporan masyarakat menunjukkan masih lemahnya mekanisme pengawasan serta adanya ketakutan masyarakat untuk melapor.
“Nah, cuman kan selama ini laporan dari hasil setiap pemilu itu laporan yang berkaitan dengan politik uang itu pasti sangat minim,” ucapnya.
Ia berharap revisi regulasi pemilu nantinya juga dapat memperkuat perlindungan dan keberanian masyarakat dalam melaporkan praktik politik uang sejak tahap pencalonan hingga pelaksanaan pemilu.
“Supaya memberikan pemahaman masyarakat itu gak usah takut, berani melapor kalaupun menerima,” pungkasnya. (Bowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH08/05/2026 19:30 WIBFreeport Setor Tambahan Dividen Untuk Pemprov dan 8 Kabupaten se-Papua Tengah
-
POLITIK08/05/2026 20:00 WIBGus Ipul Sebut Menag Berpeluang Pimpin PBNU
-
POLITIK08/05/2026 17:00 WIBDPD RI Desak Regulasi Pemilu 2029 Segera Disiapkan Pasca Putusan MK
-
NASIONAL08/05/2026 16:00 WIBHaerul Saleh Teriak “Kebakaran” Sebelum Tewas Terjebak Api
-
JABODETABEK09/05/2026 09:30 WIBRatusan Siswa SD di Cakung Tumbang Usai Santap MBG
-
NUSANTARA08/05/2026 16:30 WIB2 Wisatawan Asing Diduga Meninggal Akibat Erupsi Dukono
-
POLITIK08/05/2026 18:00 WIBAhmad Ali Siap Jadi Jembatan ke JK
-
DUNIA08/05/2026 19:00 WIBIran Klaim Serang Kapal Militer AS di Selat Hormuz