POLITIK
Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Masuk Daftar Hitam
AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengusulkan agar Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) mengatur sanksi lebih tegas terhadap pelaku politik uang, termasuk memasukkan mereka ke dalam daftar larangan atau blacklist.
Usulan tersebut disampaikan Herwyn dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, pelaku politik uang sebaiknya tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi pemilu, tetapi juga dilarang mengikuti pemilu maupun pilkada pada periode berikutnya.
“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, dia minimal satu periode pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk pilkada,” ujar Herwyn.
Selain blacklist, Herwyn juga mengusulkan sanksi kuratif berupa pembatalan perolehan suara dan sanksi restoratif dalam bentuk rekomendasi pemungutan suara ulang.
Usulan tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2025 yang mendiskualifikasi seluruh pasangan calon Pilkada Kabupaten Barito Utara 2024 karena terbukti melakukan politik uang.
Menurut Herwyn, aturan pembuktian politik uang juga perlu dipermudah dan tidak lagi terlalu bergantung pada unsur terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Ia menilai unsur “masif” selama ini sulit dibuktikan di lapangan sehingga politik uang dalam skala kecil pun seharusnya cukup menjadi dasar pembatalan suara atau diskualifikasi calon.
Herwyn juga menyoroti perubahan modus praktik politik uang yang kini mulai beralih dari uang tunai ke bentuk digital.
Menurutnya, RUU Pemilu perlu memperluas definisi politik uang agar mencakup transaksi elektronik seperti voucher digital, pulsa, hingga aset digital lainnya.
“Elektronik juga harus masuk kategori politik uang, misalnya voucher digital atau pulsa,” katanya.
Berdasarkan data Bawaslu, politik uang menjadi salah satu dari lima kasus terbesar kerawanan pemilu pada 2024.
Tercatat terdapat 22 kasus politik uang pada pemilu tingkat provinsi dan 256 kasus di tingkat kabupaten/kota.
Bawaslu berharap revisi aturan pemilu ke depan dapat memperkuat efek jera dan menekan praktik politik uang yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. (Mun)
-
FOTO07/08/2026 18:45 WIBFOTO: Bawaslu Teken Kerjasama dengan Pemuda LIRA Perkuat Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL07/08/2026 17:00 WIBMuzani Klaim Prabowo Jiplak Jurus Sakti Bung Hatta
-
POLITIK07/08/2026 16:00 WIBGanjar: Pilkada Tanpa Wakil Harus Dibahas Komprehensif
-
DUNIA07/08/2026 18:00 WIBIntelijen Bocor; Arab Saudi Terancam Serangan Houthi & IRGC
-
DUNIA07/08/2026 12:00 WIBTrump Ancam Penjarakan Siapa Pun yang Sebut Amunisi AS Habis Dipakai Perang
-
POLITIK07/08/2026 14:00 WIBPengamat: Ganti Kapolri Bisa Jadi Bumerang Prabowo
-
JABODETABEK07/08/2026 14:30 WIBAksi Nekat Maling HP Berujung Borgol Polisi
-
NUSANTARA07/08/2026 12:30 WIBRatusan Siswa Diduga Keracunan Akibat Telur MBG yang Terkontaminasi