Connect with us

JABODETABEK

Polisi Tangkap Tukang Jahit Jual Tramadol

Aktualitas.id -

Ilustrasi, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Polisi menangkap dua pria berinisial MN dan SA yang diduga menjual obat keras ilegal di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok. Kedua pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang jahit keliling.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita ratusan butir obat daftar G, termasuk tramadol dan trihexyphenidyl.

Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah Sawangan.

“Pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku MN di kawasan Taman Melati, Sawangan, Depok,” ujar Fauzan dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan awal, polisi menemukan dua lembar obat keras jenis tramadol di dalam tas milik pelaku. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah MN.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 120 butir tramadol dan 8 butir trihexyphenidyl.

Berdasarkan hasil interogasi, MN mengaku memperoleh obat keras tersebut dari pelaku lain berinisial SA.

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap SA di Jalan Panggulan, Bedahan, saat sedang bekerja sebagai tukang jahit permak keliling.

“Dari tangan SA ditemukan sebanyak 20 butir tramadol,” kata Fauzan.

Polisi lalu melakukan penggeledahan di rumah SA di Jalan Plered, Kelurahan Pengasinan, Sawangan, Depok. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 300 butir tramadol dan 110 butir trihexyphenidyl.

Menurut pengakuan SA, obat-obatan tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Bang Aca melalui sistem COD di wilayah Gandul, Cinere, Depok.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bojongsari untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version