Connect with us

JABODETABEK

Polisi Gerebek Pengedar Tramadol-Hexymer di Cikarang Barat

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Polres Metro Bekasi kembali mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AMR (29) yang diduga sebagai pengedar obat keras ilegal.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB. Polisi turut menyita ratusan butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol dari tangan pelaku.

“Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin. Ini menjadi perhatian kami karena dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda,” ujar Kombes Sumarni dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 295 butir obat jenis Hexymer, 90 butir Tramadol, uang tunai sebesar Rp917.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AMR diduga menjalankan aktivitas penjualan obat keras tersebut di kawasan Cikarang Barat. Saat ini penyidik masih mendalami jaringan peredaran dan asal barang yang diedarkan oleh pelaku.

“Terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Sumarni.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga 5 Mei 2026, pihaknya bersama jajaran telah berhasil mengungkap 216 kasus narkotika dan obat keras dengan total 286 tersangka yang diamankan.

Adapun barang bukti yang berhasil disita selama periode tersebut meliputi 275,75 gram sabu, 3.235,03 gram ganja, 385.000 butir obat keras, 120 butir ekstasi, 604,89 gram sinte, 3,18 gram serbuk sinte, serta 13,52 gram bibit sinte.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tutup Kombes Sumarni. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version