Connect with us

JABODETABEK

Pemkot Jakarta Utara Siapkan Penataan Parkir Truk dan Kontainer

Aktualitas.id -

Sejumlah mobil terparkir di bawah kolong tol Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (8/3/2020). Sejumlah warga menyalahgunakan lahan kosong di bawah Tol Wiyoto Wiyono untuk parkiran.AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Jakarta Utara mulai menyiapkan langkah penataan parkir kendaraan berat yang selama ini masih banyak ditemukan di kawasan permukiman warga. Program tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap tata ruang perkotaan.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan mengatakan penataan akan diawali dengan pendataan seluruh lokasi parkir truk dan kontainer yang berada di area permukiman. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.

“Penataan ini harus dilakukan secara bersama sama. Kami memulai dari pendataan lokasi parkir kendaraan berat yang berada di kawasan permukiman, kemudian dilanjutkan dengan langkah penanganan yang lebih menyeluruh,” kata Fredy di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna menyusun strategi penataan kendaraan berat. Pembahasan difokuskan pada keberadaan truk dan kontainer yang selama ini menggunakan kawasan hunian sebagai lokasi parkir maupun pool kendaraan.

Data Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara menunjukkan terdapat ratusan titik parkir dan pool kendaraan berat di wilayah tersebut. Sebagian lokasi berada di zona permukiman yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas kendaraan angkutan berat.

“Saat ini tercatat ada ratusan titik parkir dan pool kendaraan berat di Jakarta Utara. Sebagian berada di kawasan permukiman sehingga perlu dilakukan penataan secara bertahap,” ujarnya.

Fredy menilai keberadaan kendaraan berat di lingkungan perumahan dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari gangguan kenyamanan, risiko keselamatan pengguna jalan, hingga potensi kerusakan infrastruktur lingkungan. Karena itu, pemerintah berupaya mencari solusi yang tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga memberikan alternatif bagi pelaku usaha.

Dirinya menjelaskan Pemkot Jakarta Utara akan membentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat proses penataan. Pemerintah juga membuka ruang dialog dengan pengusaha angkutan dan pihak terkait guna mencari solusi yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.

“Kami akan membentuk tim terpadu sekaligus membuka ruang diskusi dengan pelaku usaha agar diperoleh solusi terbaik bagi semua pihak,” tuturnya.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah juga menyiapkan rencana pembangunan area parkir terpadu khusus kendaraan berat. Fasilitas tersebut diharapkan mampu menampung kebutuhan parkir truk dan kontainer sehingga tidak lagi memanfaatkan kawasan permukiman sebagai lokasi parkir.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Rudy Saptari Sulesuryana mengatakan pihaknya terus mengintensifkan operasi penertiban parkir liar di berbagai wilayah. Operasi tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan serta meningkatkan ketertiban lalu lintas.

“Selama periode (8/6/2026) hingga (15/6/2026), petugas menindak ratusan kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, bus hingga truk trailer yang melanggar aturan parkir,” kata Rudy. (Ari)

TRENDING

Exit mobile version