NASIONAL
KPK Telusuri Setoran PT Blueray Cargo ke BPOM dan Kemendag
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti temuan yang muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi terkait PT Blueray Cargo. Lembaga antirasuah itu akan mendalami informasi mengenai dugaan pemberian uang kepada sejumlah pihak di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh fakta yang muncul di ruang sidang akan dikonfirmasi melalui rangkaian penyidikan lanjutan. Nantinya, setiap keterangan yang disampaikan dalam persidangan harus diperkuat dengan alat bukti dan keterangan tambahan dari para saksi yang berkaitan.
“Ya, tentunya terkait dengan fakta dugaan pemberian dari PT BR kepada pihak pihak di BPOM dan juga Kementerian Perdagangan ini nanti butuh dikonfirmasi,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Dirinya menjelaskan proses pendalaman akan dilakukan secara bertahap melalui pemeriksaan sejumlah pihak yang disebut dalam persidangan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara fakta persidangan dengan bukti yang dimiliki penyidik.
“Sehingga keterangan yang sudah muncul di persidangan ini dipertebal dengan keterangan keterangan lain,” ujarnya.
Budi belum mengungkap jadwal pemeriksaan terhadap pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut. Namun, menurutnya, seluruh informasi yang relevan akan menjadi bagian dari penyidikan yang masih berlangsung.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK memaparkan analisis yuridis dalam surat tuntutan terhadap bos PT Blueray Cargo, John Field, bersama Ketua Tim Dokumen Importasi Andri dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Senin (22/6/2026).
Dalam persidangan itu, jaksa mengungkap dugaan aliran uang dari perusahaan tersebut tidak hanya diberikan kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sejumlah pihak di BPOM dan Kemendag juga disebut menerima pemberian yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
Jaksa menyebut terdapat pemberian kepada seorang deputi dan direktur di lingkungan BPOM atas arahan pihak perusahaan. Nama yang disebut dalam persidangan antara lain Deputi Tubagus dan Direktur Partomo.
KPK menegaskan setiap fakta yang terungkap di persidangan memiliki nilai penting untuk pengembangan perkara. Karena itu, penyidik akan menguji seluruh informasi secara profesional sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Kami tentu akan mendalami setiap fakta yang muncul dalam persidangan sesuai kebutuhan penyidikan,” tutur Budi. (MICKO)
-
JABODETABEK23/06/2026 19:47 WIBJakarta Catat 2.269 Aduan Kekerasan, Kampus Didorong Jadi Ruang Aman
-
OLAHRAGA24/06/2026 04:30 WIBBrazil vs Skotlandia: Penentu Tiket Lolos Grup C Piala Dunia
-
NASIONAL23/06/2026 20:00 WIBKomisi VII Desak BPOM Rutin Inspeksi AMDK di Seluruh Indonesia
-
JABODETABEK24/06/2026 05:30 WIBCuaca 24 Juni: Jakarta Tak Bisa Lepas dari Hujan Ringan
-
POLITIK23/06/2026 19:25 WIBPDIP: Putusan MK Nomor 90 Jadi Titik Kontroversi Politik Gibran
-
NUSANTARA23/06/2026 22:31 WIBHerman Deru Dorong Inovasi Daerah Hadapi Efisiensi Anggaran dan Keterbatasan Fiskal
-
OLAHRAGA24/06/2026 05:15 WIBKlasmen Grup H Piala Dunia 2026 Sangat Sengit dan Ketat
-
EKBIS24/06/2026 00:01 WIBDidukung Kemenpar, KRISTAInterFOOD 2026 Siap Perkuat Industri F&B Nasional