NASIONAL
KPK Telusuri Setoran PT Blueray Cargo ke BPOM dan Kemendag
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti temuan yang muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi terkait PT Blueray Cargo. Lembaga antirasuah itu akan mendalami informasi mengenai dugaan pemberian uang kepada sejumlah pihak di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh fakta yang muncul di ruang sidang akan dikonfirmasi melalui rangkaian penyidikan lanjutan. Nantinya, setiap keterangan yang disampaikan dalam persidangan harus diperkuat dengan alat bukti dan keterangan tambahan dari para saksi yang berkaitan.
“Ya, tentunya terkait dengan fakta dugaan pemberian dari PT BR kepada pihak pihak di BPOM dan juga Kementerian Perdagangan ini nanti butuh dikonfirmasi,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Dirinya menjelaskan proses pendalaman akan dilakukan secara bertahap melalui pemeriksaan sejumlah pihak yang disebut dalam persidangan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara fakta persidangan dengan bukti yang dimiliki penyidik.
“Sehingga keterangan yang sudah muncul di persidangan ini dipertebal dengan keterangan keterangan lain,” ujarnya.
Budi belum mengungkap jadwal pemeriksaan terhadap pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut. Namun, menurutnya, seluruh informasi yang relevan akan menjadi bagian dari penyidikan yang masih berlangsung.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK memaparkan analisis yuridis dalam surat tuntutan terhadap bos PT Blueray Cargo, John Field, bersama Ketua Tim Dokumen Importasi Andri dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Senin (22/6/2026).
Dalam persidangan itu, jaksa mengungkap dugaan aliran uang dari perusahaan tersebut tidak hanya diberikan kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sejumlah pihak di BPOM dan Kemendag juga disebut menerima pemberian yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
Jaksa menyebut terdapat pemberian kepada seorang deputi dan direktur di lingkungan BPOM atas arahan pihak perusahaan. Nama yang disebut dalam persidangan antara lain Deputi Tubagus dan Direktur Partomo.
KPK menegaskan setiap fakta yang terungkap di persidangan memiliki nilai penting untuk pengembangan perkara. Karena itu, penyidik akan menguji seluruh informasi secara profesional sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Kami tentu akan mendalami setiap fakta yang muncul dalam persidangan sesuai kebutuhan penyidikan,” tutur Budi. (MICKO)
-
NASIONAL25/09/2026 09:00 WIBBengkulu Darurat Sampah! Srikandi NasDem Semprot Dirjen Cipta Karya KemenPU
-
DUNIA25/09/2026 08:00 WIBPresiden Iran Tantang AS di Sidang PBB
-
NUSANTARA25/09/2026 08:30 WIBGempar Penemuan Jenazah di Mukomuko, Polisi Minta Warga Tahan Diri Soal Isu Jurnalis
-
EKBIS25/09/2026 09:30 WIBIHSG Hijau di Awal Dagang
-
NASIONAL25/09/2026 06:00 WIBMori Hanafi Desak Anggaran Transmigrasi Dirombak
-
JABODETABEK25/09/2026 07:30 WIBRemaja Bogor Tega Habisi Ayahnya Sendiri
-
POLITIK25/09/2026 07:00 WIBDeddy: Pileg Jadi ‘Tiket’ Pilpres Sudah Tak Relevan
-
DUNIA25/09/2026 12:00 WIBIndonesia Walk Out! Netanyahu Sebut “Pengecut Moral”