EKBIS
Emas Antam Tembus Rp2,84 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis (7/5/2026).
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.47 WIB, harga emas Antam naik Rp17.000 menjadi Rp2.840.000 per gram dari sebelumnya Rp2.823.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas batangan yang kini berada di level Rp2.645.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk seluruh jenis gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.470.000
1 gram: Rp2.840.000
2 gram: Rp5.620.000
3 gram: Rp8.405.000
5 gram: Rp13.975.000
10 gram: Rp27.895.000
25 gram: Rp69.612.000
50 gram: Rp139.145.000
100 gram: Rp278.212.000
250 gram: Rp695.265.000
500 gram: Rp1.390.320.000
1.000 gram: Rp2.780.600.000
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai aturan perpajakan yang berlaku. (Firman/Mun)
-
RIAU21/06/2026 16:00 WIBDPO Kasus Curat Dibekuk Polisi di Dumai
-
NASIONAL21/06/2026 17:00 WIBPelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung Masih Buron, Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Cepat
-
NASIONAL21/06/2026 14:00 WIBBung Karno Ingin Dimakamkan di Priangan, Mengapa Berakhir di Blitar?
-
NUSANTARA21/06/2026 15:30 WIBTruk Hilang Kendali Seruduk Tiga Motor di Pati
-
RAGAM21/06/2026 20:30 WIB8 Tempat Wisata Terbengkalai di Indonesia, Dulu Ramai Kini Tinggal Kenangan
-
DUNIA21/06/2026 15:00 WIBTrump Sesumbar Iran Tak Punya Kekuatan Militer Lagi
-
POLITIK21/06/2026 21:30 WIBNur Alam Masuk PSI, KPK Dorong Partai Politik Terapkan Due Diligence
-
JABODETABEK21/06/2026 13:30 WIBWanita 19 Tahun Ditemukan Meninggal di Area Perkebunan Bogor