POLITIK
Nur Alam Masuk PSI, KPK Dorong Partai Politik Terapkan Due Diligence
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong seluruh partai politik menerapkan mekanisme due diligence atau pemeriksaan rekam jejak secara menyeluruh terhadap calon kader dan pengurus partai. Imbauan tersebut disampaikan menyusul bergabungnya mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap partai politik memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kader maupun pengurus. Namun, proses rekrutmen dinilai perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan integritas.
“Kami mendorong partai politik untuk melakukan due diligence atau penelusuran rekam jejak terhadap setiap kader maupun calon pejabat publik yang akan diusung,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan figur yang direkrut memiliki komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi. Selain itu, proses seleksi yang ketat diyakini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi politik.
Pernyataan KPK muncul setelah Nur Alam diperkenalkan sebagai kader baru PSI dalam agenda partai di Jakarta. Kehadiran mantan Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode itu memunculkan beragam tanggapan karena ia pernah terjerat perkara korupsi.
Nur Alam sebelumnya divonis bersalah dalam kasus korupsi pemberian izin usaha pertambangan saat menjabat sebagai gubernur. Dalam perkara tersebut, Mahkamah Agung juga menyatakan Nur Alam terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.
Meski demikian, KPK menegaskan setiap warga negara yang telah menjalani hukuman dan tidak lagi memiliki pembatasan hak politik tetap memiliki hak konstitusional untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.
“Setiap warga negara yang telah memenuhi ketentuan hukum tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik,” ujar Budi.
KPK menilai aspek integritas, rekam jejak, dan komitmen antikorupsi tetap harus menjadi pertimbangan utama partai politik dalam memberikan ruang maupun posisi strategis kepada kadernya.
Budi menjelaskan partai politik memiliki peran penting dalam membentuk kualitas kepemimpinan nasional karena menjadi pintu masuk calon pejabat publik. Karena itu, kualitas kaderisasi dan seleksi internal akan berdampak langsung terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap partai politik dapat menjadi garda terdepan dalam membangun budaya antikorupsi melalui proses rekrutmen yang transparan, akuntabel, dan berbasis integritas,” katanya.
PSI sebelumnya menyatakan penerimaan Nur Alam dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk status hukum dan hak politik yang dimiliki mantan kepala daerah tersebut. (Yan)
-
RIAU21/06/2026 16:00 WIBDPO Kasus Curat Dibekuk Polisi di Dumai
-
NASIONAL21/06/2026 06:00 WIBWaka MPR Desak PLN Evaluasi Total
-
JABODETABEK21/06/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Timur Hari Minggu
-
NASIONAL21/06/2026 14:00 WIBBung Karno Ingin Dimakamkan di Priangan, Mengapa Berakhir di Blitar?
-
NASIONAL21/06/2026 17:00 WIBPelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung Masih Buron, Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Cepat
-
JABODETABEK21/06/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Ringan
-
DUNIA21/06/2026 05:00 WIBAl Quran Tegas Jangan Zalim pada Anak Yatim
-
POLITIK21/06/2026 07:00 WIBGolkar Yakin Jokowi Pertegas Kepemimpinan Prabowo