NASIONAL
Pelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung Masih Buron, Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Cepat
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap TH, pria yang diduga terlibat dalam kasus penculikan, penyekapan, dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Desakan itu disampaikan menyusul terungkapnya dugaan kekerasan yang disebut berlangsung selama tiga tahun dan mengakibatkan korban mengalami luka fisik serta trauma berat.
Abdullah menilai penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara maksimal mengingat tingkat kekerasan yang dialami korban. Dan meminta pelaku dijerat dengan pasal berlapis agar memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan aparat penegak hukum, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan yang menyebabkan luka serius pada kepala, gangguan penglihatan, luka akibat benda tajam, bekas luka bakar, hingga kerusakan pada bagian bibir.
Abdullah menilai kasus tersebut diduga berawal dari praktik coercive control atau kontrol koersif, yakni pola penguasaan terhadap pasangan yang dilakukan secara bertahap hingga korban kehilangan kebebasan dan kemandiriannya.
Menurutnya, pola tersebut biasanya diawali dengan upaya mengisolasi korban dari lingkungan sosial, mengawasi komunikasi secara berlebihan, melakukan intimidasi dan ancaman, hingga menciptakan ketergantungan ekonomi.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu diawali dengan pemukulan, tetapi sering kali dimulai dari kontrol yang berlebihan, isolasi sosial, dan manipulasi psikologis,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya mengingatkan masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih waspada apabila pasangan mulai menunjukkan perilaku mengontrol secara berlebihan. Gejala tersebut dinilai dapat menjadi tanda awal kekerasan yang berpotensi berkembang menjadi tindak pidana serius.
“Jika gejala seperti ini mulai muncul, segera cari pertolongan, putus kontak, dan laporkan kepada keluarga maupun aparat penegak hukum,” kata Abdullah. .(Yan)
-
RIAU21/06/2026 16:00 WIBDPO Kasus Curat Dibekuk Polisi di Dumai
-
NASIONAL21/06/2026 06:00 WIBWaka MPR Desak PLN Evaluasi Total
-
NASIONAL20/06/2026 21:39 WIBSBY Menangis Saat Nobar Children of Heaven Bersama Anak Panti, AHY Kenang Masa Sulit di Pacitan
-
JABODETABEK21/06/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Ringan
-
JABODETABEK21/06/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Timur Hari Minggu
-
DUNIA21/06/2026 05:00 WIBAl Quran Tegas Jangan Zalim pada Anak Yatim
-
POLITIK21/06/2026 07:00 WIBGolkar Yakin Jokowi Pertegas Kepemimpinan Prabowo
-
JABODETABEK21/06/2026 07:30 WIBKakek di Cibinong Tega Cabuli Bocah 4 Tahun