EKBIS
Wamenaker: Partisipasi Buruh untuk Sempurnakan Aturan Outsourcing dan Pengawasan
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan partisipasi serikat buruh menjadi elemen krusial dalam penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan.
Pemerintah berkomitmen membuka ruang dialog yang lebih luas agar kebijakan yang lahir mampu menyeimbangkan kebutuhan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Sekjen Partai Demokrat itu menyampaikan, tata kelola regulasi yang baik harus lahir dari komunikasi yang konstruktif.
“Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Selain penyempurnaan regulasi, Wamenaker menyoroti dua hal mendesak lainnya. Pertama, penguatan pengawasan ketenagakerjaan untuk memastikan aturan dijalankan secara konsisten.
Kedua, penataan organisasi serikat pekerja melalui verifikasi data yang lebih akurat. Menurutnya, validitas data keanggotaan sangat penting agar proses perundingan mencerminkan aspirasi anggota yang sesungguhnya.
“Validitas data organisasi menjadi penting agar setiap proses perundingan dan pengambilan keputusan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,” katanya.
Pemerintah juga terus mengevaluasi sistem alih daya atau outsourcing yang masih dipakai di beberapa sektor.
“Pembaruan regulasi bertujuan memperkuat perlindungan hak upah dan jaminan sosial tanpa mematikan kebutuhan dunia usaha,” tandasnya (Ari)
-
NUSANTARA05/08/2026 23:00 WIBBMKG Beberkan Daftar Perairan yang Diterjang Gelombang 4 Meter
-
JABODETABEK05/08/2026 22:00 WIBPolda Metro Jaya: Perempuan asal Ciamis Jadi Tersangka Kasus Hoaks Demo
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
DUNIA05/08/2026 21:00 WIBDrone Houthi Hantam Bandara Arab Saudi
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS